Atas Nama Petani

October 31, 2008

 

Oleh: Suharyanto

 

          Belakangan ini sedang marak di Bengkulu tentang nasib petani. Petani di Indonesia pada umumnya dan di Bengkulu khususnya adalah kelompoki masyarakat mayoritas yang tertindas. Tertindas di sini dalam arti yang sangat luas. Petani-petani kita adalah orang-orang yang tidak memiliki kekuatan (baca: akses) apapun untuk memberdayakan dirinya meskipun petani bisa melakukannya. Ketiadaan kekuatan untuk memberdayakan ini jelas terlihat dari berbagai kebijakan yang belum memihak kepada petani ditambah lagi dengan adanya pelaksanaan kebijakan yang banyak penyimpangannya.

          Mari kita lihat bentuk-bentuk ketertindasan petani. Pertama, petani tidak memiliki daya tawar sedikitpun terhadap hasil pertaniannya. Setiap kali ada hasil panen, petani mengalami kerugian karena harga langsung anjlok. Seakan-akan mekanisme pasar betul-betul menghukum para petani. Hukum pasar yang berbunyi ”ketika jumlah barang meningkat maka harga akan turun” benar-benar merupakan contoh nyata betapa kejamnya kita, manusia yang tidak ”mengatasi” hukum itu. Tidak ada kebijakan untuk hal ini. Sekalipun ada semua adalah dalam nuansa eksploitasi kelemahan petani.

          Kedua, petani tidak memiliki akses terhadap sumber-sumber produksi dan pasar secara bebas dan berkeadilan. Contohnya adalah bibit unggul dan pupuk. Petani begitu sulit mendapatkan bibit unggul untuk pertaniannya. Untuk mendapatkan bibit unggul, petani harus menempuh berliku-liku jalan dan tak jarang sering kena tiu oleh oknum jahat yang memanfaatkan kelemahan petani.

Demikian halnya dengan pupuk. Pupuk, selain mahal juga sulit didapati. Banyak pupuk diproduksi tetapi tidak sampai ke tangan petani yang yang membutuhkannya. Justru pupuk subsidi masuk ke perusahaan pertanian raksasa yang juga telah meluluhlantakkan petani kecil. Banyak juga okjum jahat yang bermain pupuk ini. Praktis petani tidak pernah dapat pupuk dengan harga memadai dan kalaupun dapat pupuk tetapi dengan harga tinggi atau pupuk palsu. Kasian, deh!

Melihat kelemahan mendasar di atas, maka lahirlah upaya-upaya ”pemberdayaan” yang sebenarnya bermakna eksploitasi kelemahan petani untuk kepentingan golongan tertentu. Bagi pemerintah, kelemahan petani menjadi lahan untuk menumbuhkan program pemberdayaan petani melalui berbagai paket proyek. Di sini pemerintah tentu saja atas nama petani sedang mengupayakan perbaikan nasib petani mulai dari bimbingan teknis pertanian (padahal petani sudah pandai), introduksi sistem pertanian modern, penyediaan bibit unggul dan sebagainya. Celakanya, oknum jahat bergerak dengan nalar eksploitatif sehingga penyelewengan tak terhindarkan. Akhirnya petani bukan yang mendapat keuntungan, melainkan ketertindasan.

Melihat kondisi tersebut muncullah solidaritas pemberdayaan petani oleh ”volunter” untuk secara bersama-sama memberdayakan petani. Lahirlah advokasi-advokasi bagi petani. Tak jarang oknum jahat di sini juga bermain. Jika sebelumnya oknum jahat berbaju birokrat, sekarang berbaju volunter. Para oknum jahat ini tentu saja akan ”mengatasnakaman” petani untuk mendapatkan proyek ”pemberdayaan”. Jadi ujung-ujungnya lahirnya proyeksisasi atas nama petani. Meskipun demikian, tidak sedikit para ”volunter” yang bekerja secara sungguh-sungguh demi perbaikan nasib petani kita.

Begitulah, petani kita.[]

 

Bengkulu Ekspress, Jumat 31 Oktober 2008


Tentang Jalan Baru

October 24, 2008

Oleh: Suharyanto

 

          Perkataan “jalan” memiliki makna konotatif dan denitatif. Judul di atas juga bisa juga berarti konotatif dan bisa juga berarti denotatif. Dalam arti konotatif, ”jalan” lebih dekat dengan arti ”cara”, ”way” atau ”metode penyelesaian”. Jalan baru berarti metode baru dalam menyelesaikan sesuatu. Sedangkan makna denotatifnya ya makna yang sesungguhnya menurut kenyataan bendanya. Jalan, ya jalan untuk lewat, melintas, berlalu dan lain sebagainya. Wujud bendanya bisa berupa tanah, tanah berlapis koral, tanah berlapis koral dan berlapis aspal dan lain sebagainya dan seterusnya.

          Terkait dengan ”jalan”, baik dalam arti konotatif maupun denotatif, banyak diupayakan karena menjadi bagian penting dari kehidupan. Misalnya pembangunan suatu daerah pasti diiringi dengan pembangunan jalan. Dengan membangun jalan maka berarti telah membuka isolasi daerah yang bersangkutan. Untuk memperlancar transportasi (dalam arti luas) maka perlu dibuat jalan dan memperbaiki jalan. Hubungan sosial, ekonomi dan kebudayaan juga sangat dipengaruhi adanya jalan ini. Jalan seakan telah menjadi urat nadi kehidupan suatu masyarakat dan daerah.

          Kenyataannya memang demikian, jalan telah menjadi urat nadi masyarakat. Bila jalan lancar maka sendi-sendi kehidupan yang lainnya juga akan lancar. Jika jalan rusak atau tidak ada jalan sama sekali maka sendi-sendi kehidupan yang lainnya juga akan tersendat dan malah berjalan di tempat. Begitu pentingnya jalan sehingga orang yang brilian adalah orang yang mampu menemukan ”jalan” baru, yaitu suatu terobosan baru bagi kemajuan masyarakat. Oleh karena itu, supaya dianggap ”brilian” maka membuatlah ”jalan”.

          Tidak tangung-tanggung, berbagai jalan dan terobosan (baca: terowongan) dibuat agar terlihat sedang membangun. Demi terwujudnya jalan maka segala macam disingkirkan sehingga menjadi ”jalan”.  Tetapi apa yang terjadi justru sebaliknya, jalan tak kunjung sempurna, perjalanan tidak lancar, kecelakaan mengancam pengguna jalan. Terobosan (baca: terowongan) yang dijanjikan belum juga memperlihatkan bentuk yang semestinya, justru semakin mengkhawatirkan karena tak kunjung usai dan menganggu ”jalan” itu sendiri.

          Itulah, karena ”jalan” hanya muncul bila ada kemauan. Seperti pepatah yang sering dikutip seorang politisi dalam iklan politiknya meskipun dalam bahasa Inggris (kenapa tidak bahasa Indonesia saja, ya?). Harus ada kemauan kuat sehingga timbul ”jalan”. Persoalannya adalah, adakah kemauan kuat dari individu yang diserahi tanggung jawab mengatur kenaikan kesejateraan masyarakat? Soalnya ”jalan” yang wujud tanpa didorong oleh kemauan yang kuat maka sia-sia saja. Hanya di atas kertas saja ada jalan aspal, tetapi kenyataannya hanya ada jalan koral penimbun lubang jalan. Di atas kertas ada jalan hotmix, kenyataannya adalah jalan berkoral. Di atas kertas ada jalan mulus, kenyataannya hanya jalan berlubang yang siap menyantap korban. Inilah fakta bila ”jalan” tidak diawali dan didorong oleh kemauan yang kuat.[]

         

          Bengkulu Ekspress, Jumat 23 Oktober 2008


Karet dan Sawit

October 22, 2008

Oleh: Suharyanto

Karet dan sawit merupakan dua komoditas yang paling favorit untuk diusahakan oleh masyarakat di Bengkulu. Namun demikian tidak semua masyarakat mampu mengusahakannya. Juga, yang mampu mengusahakan tidak sepenuhnya masyarakat Bengkulu. Sekalipun masyarakat Bengkulu yang mampu mengusahakannya, belumlah sampai pada masyarakat kelas bawah yang turut mengusahakannya.

Beberapa tahun terakhir ini kedua komoditas tersebut memang ramai diperebutkan. Banyak pihak berlomba-lomba mengonversi lahan menjadi perkebunan karet dan sawit. Tak peduli, meskipun lahan tersebut seharusnya bukan untuk perkebunan. Pokoknya semua lahan dibabat habis dan ditanami karet atau sawit. Dan, akhirnya kedua komoditas memang memberikan harapan dengan kehidupan materi yang memadai. Tak heran kini orang merasa semakin disemangati oleh keberhasilan orang lain yang memiliki kebun karet dan atau sawit.

Perjalanan kedua komoditas itu hingga seperti sekarang ini bukannya mulus begitu saja. Banyak lika-liku yang mewarnainya terutama terkait dengan harga jual, konflik lahan, konflik sosial, penyelewengan bibit unggul dan lain sebagainya. Namun demikian, kedua komoditas ini ibarat dara manis nan cantik sehingga banyak pihak ingin memilikinya apapun resikonya. Karena begitu memikatkan maka banyak polotisi yang menggunakan komoditas tersebut sebagai komoditas politik. Lihat saja ketika pilkada beberapa tahun lalu, banyak kandidat kepala daerah menjanjikan perbaikan harga jual komoditas sawit ketika harga turun. Banyak juga yang menjanjikan penyediaan bibit unggul bagi petani miskin. Ada juga yang menyiapkan lahan untuk masyarakat yang tidak punya lahan. Pokoknya macam-macam janji ditebarkan para kandidat.

Padahal, tidak sedikit yang tahu bahwa para kepala daerah tidak memiliki peranan apa-apa terhadap harga kedua komoditas. Lucunya, ketika harga sawit naik maka dihembuskanlah bahwa itu karena Sang Kepala Daerah. Celakanya, ketika harga turun seperti saat ini, si kepala daerah tidak mampu menaikkannya lagi. Padahal penurunan harga sawit baru-baru ini telah membuat petani (kecil) sawit kelimpungan dan kalang kabut. Logikanya, bila si kepala daerah yang katanya ketika harga sawit tinggi karena dia, tentunya sekarang ini hendaknya mampu juga menaikkannya. Tapi sayang, harga semakin anjlok dan kepala daerah tidak bisa berbuat apa-apa (karena memang harga komoditas tersebut tidak dipengaruhi oleh si kepala daerah).

Itulah komoditas politik sawit. Kini, komoditas politik karet terkait dengan hak kuasa petani. Kita tahu bahwa ada aktifis politik yang banyak berkecimpung pada pembelaan petani akibat kelalaian pemerintah dalam menyalurkan bibit unggul dan ternyata karet tidak menghasilkan getah. Si aktifis membela hak-hak rakyat hingga titik maksimal (tentu saja sampai sekarang masih dalam proses). Lagi-lagi, karena konstalasi politik, si aktifis politik didemo oleh petani yang konon katanya juga digerakkan oleh lawan politiknya.

Jadi, “politik” telah merambah menjadi komoditas saingan bagi komoditas milik petani yang sesungguhnya: karet dan sawit.

Bengkulu Ekspress, Jumat 17 Oktober 2008


Dari Angka Nol

October 12, 2008

Oleh: Suharyanto

Suatu perusahaan BUMN yang bergerak di bidang perminyakan, akhir-akhir ini, mengiklankan keharusan dalam mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU harus dimulai dari angka nol. Iklan ini memperlihatkan bahwa barangkali selama ini sebelumnya banyak SPBU yang petugasnya tidak melakukan pengisian dengan dimulai dari angka nol. Memang demikianlah kenyataan yang pernah saya alami. Mengisi BBM dengan penunjuk liter dan harga menyambungkan dari orang sebelumnya. Praktik ini sudah demikian menggejala dan “lumrah”. Biasanya konsumen tidak berani atau malas untuk komplain akan hal tersebut.

Sekarang, mungkin setelah ada evaluasi dan reformasi, BUMN tersebut mengiklankan bahwa mengisi BBM di SPBU harus dimulai dari angka nol, baik penunjuk liter maupun harga. Memang, akhir-akhir ini ketika saya mengisi BBM di SPBU maka petugasnya mengatakan “dimulai dari angka nol, ya Pak”. Namun petugas yang mengatakan “dimulai dari angka nol” itu tidak berlangsung lama meskipun penunjuk liter dan harga sudah dari angka nol. Tidaklah mengapa tidak ada perkataan “dari angka nol” asalkan penunjuk liter dan harga dimulai dari angka nol. Yang dibutuhkan konsumen adalah adanya ketepatan volume pengisian dan harga sesuai dengan yang sebenarnya.

Rupanya iklan tersebut gencar dan terus berlanjut. Di bulan puasa yang baru lalu, iklan yang ditampilkan cukup menarik, tentu saja dengan tema ibadah puasa maklum, politisipun memanfaatkan bulan puasa untuk kampanye apatah lagi suatu perusahaan. Iklan tersebut menampilkan seseorang yang sedang mengisi BBM di SPBU dan sambil menelepon, kemudian ditegur oleh petugas pengisi BBM agar mematikan HP-nya sambil menunjukkan bahwa pengisian dimulai dari angka nol sambil menunjuk ke arah penera liter dan harga. Rupanya si Bapak tersebut kesal hingga saat itu tiba waktunya berbuka puasa. Lantas si petugas pengisi BBM mempersilahkan si Bapak berbuka. Berhubung masih kesal maka dengan nada marah si bapak berkata “Ah, tidak usah!”.

Seri selanjutnya iklan tersebut menampilkan saat lebaran. Si Bapak yang sebelumnya mengisi BBM di bulan puasa itu kembali mengisi di SPBU yang sama. Kembali petugas pengisi mengatakan “dimulai dari angka nol”, lalu si bapak tersentak teringat bahwa dia pernah keasl dengan si petugas, akhirnya si Bapak keluar dan memohon maaf (karena kebetulan sedang lebaran) seraya berkata “dimulai dari nol lagi”. Maksud si bapak ini bukanlah penunjuk liter dan harga yang dimulai dari nol, melainkan sudah tidak merasa bersalah karena telah meminta maaf dan dimaafkan. Jadi sudah dianggap putih bersih, mulai dari nol lagi. Inilah yang sering kita rasakan dalam idul fitri. Seakan-akan, yang terbayang oleh kita bahwa idul fitri telah melebur dosa-dosa kita dan kita seperti baru dilahirkan dalam keadaan suci kembali.

Memang demikianlah bahwa Idul Fitri merupakan momen salin bermaaf-maafan, bersilaturahmi dan mempererat rasa kekeluargaan walaupun meminta dan memberi maaf tidaklah harus pada Idul Fitri saja. Momen yang baik ini hendaknya dijadikan media bagi kita semua untuk berintrospeksi tentang kesalahan, kekeliruan, kekhilafan dan lain sebagainya untuk kemudian meminta maaf kepada pihak yang dirugikan dan memohon ampun kepada Yang Maha Kuasa untuk kemudian tidak akan mengulanginya lagi.

Lantas bagaimana dengan kesalahan berat seperti koruptor? Para cendekia agama mengatakan bahwa kesalahan (dosa) sosial dan berat urusannya tidak selesai hanya dengan meminta maaf. Masih ada urusan yang harus dipertanggungjawabkan. Jadi tidak bisa dengan “mohon maaf lahir dan batin” lantas menjadi nol lagi. Yang bisa seperti itu, kata para cendekia agama, hanyalah dosa-dosa kecil dan bersifat antar pribadi dan kepada Tuhan saja. Bukan kesalahan (dosa) yang berdimensi luas pada aspek sosial kemasyarakatan, kenegaraan dan kemanusiaan. Jadi yang bisa dimulai dari nol hanyalah kesalahan antar sesama yang bersifat pribadi-pribadi. Dari sini maka cukup memohon maaf lahir dan batin. Kita mulai dari nol lagi dan selamat merayakan Idul Fitri 1429 H.[]

Bengkulu Ekspress, Jumat 10 Oktober 2008


Sifat Fisiko-kimia dendeng…

October 9, 2008

Sifat Fisiko-Kimia Dendeng Daging Giling terkait Cara Pencucian (Leaching) dan Jenis Daging yang Berbeda

Physico-Chemical Properties of Dendeng Giling (from Minced Meat) as Affected by Leaching Methods and Kinds of Meat

Suharyanto * a, R. Priyanto b & E. Gurnadi b

a Jurusan Peternakan, Fakultas Pertanian, Universitas Bengkulu
b Departemen Ilmu Produksi dan Teknologi Peternakan, Fakultas Peternakan, Institut Pertanian Bogor

(Diterima 14-02-2008; disetujui 11-06-2008)

Dendeng is a typical Indonesian jerked meat commonly made from sliced or ground beef with 2 mm thickness. This research was conducted to study the effect of kind of meat and leaching method on pH, toughness, protein, fat content and peroxide value (PV) of ground jerked meat. The experiment was set up in a completely randomized factorial design with three replications. The first factor was three levels of leaching methods (no washing, washed in 1.5 x 1.5 x1.5 cm size and washed minced meat). The second factor was kind of meat namely horse meat, lamb and beef. The results indicated that neither interaction effect between leaching and kind of meat nor effect of leaching were significant on all characteristics observed. Kind of meat influenced significantly on the pH, toughness, fat content and PV of dendeng (P<0.01).

Key words: dendeng, physical-chemical characteristics, leaching

Media Peternakan