Setelah Peringatan

August 20, 2009

Oleh : Suharyanto

Dalam bulan ini, paling tidak ada 3 peristiwa penting di negara kita. Yang pertama adalah peringatan kemerdekaan Indonesia 17 Agustus. Tepat 17 Agustus tahun ini usia Negara kita 64 tahun. Selama 64 tahun sudah banyak peristiwa yang menyertai perjalanan bangsa ini. Berbagai perayaan telahpun dilakukan seperti pesta rakyat lomba panjat pinang dan berbagai lomba-lomba rakyat lainnya. Dalam perayaan dan perlombaan itu tidak terbersit seberapa besar hadiah yang akan diperoleh tetapi berbagai kegembiraan bersama walau cuma sehari. Suasana keakraban antar warga kelas menengah ke bawah sungguh terlihat dan terbangun. Bukti bahwa mereka mencintai republic ini tanpa pamrih, tanpa harus mengharapkan imbalan hadiah maupun hitung-hitungan untung-rugi. Mereka belepotan karena oli ataupun lumpur, tetapi tetap bergembira. Itulah potret masyarakat kita di level bawah social-ekonomi mayarakat dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Peristiwa kedua, tentu saja adalah terorisme. Seperti yang sudah kita saksikan melalui media, aparat kepolisian berhasil menggerebek teroris dan kemudian melumpuhkannya baik ditembak mati maupun ditangkap menyusul setelah terjadi ledakan bom di hotel Ritz Carlton. Peristiwa ini menjadi perhatian dunia karena label teorisme menjadikan kejadian itu menginternasional. Apa lagi Indonesia sudah beberapa kali diserang teroris maka wajar bila perhatian dunia juga tertuju ke Indonesia. Lagi pula, terorisme menjadi agenda internasional dan menjadi musuh masyarakat internasional. Perilaku teroris, sebagaimana arti kata terror, adalah menebar ketakutan melalui ancaman dan tindakan yang membahayakan orang lain.

Bila kita selalu mendapatkan ancaman terror dari teroris terus menerus dan gembong dari teoris belum juga tertangkap maka wajar bila kita katakana bahwa negeri kita belum merdeka dari ancaman terror. Justru kini warga bukan saja terteror dari teroris, tetapi juga terteror dari aksi-aksi menangani teroris dan tindakan terror itu sendiri. Media telah membritakan adanya sekelompok orang yang kemudian ditangkap dan diusir oleh warga sekitar hanya karena atribut yang digunakan “menyerupai” kaum teroris. Hal ini menjadi kelompok-kelompok masyarakat tertentu menjadi tertuduh seakan-akan mereka adalah “teroris”. Bagi kelompok masyarakat tersebut, itu adalah bentuk terror itu sendiri. Mengapa demikian, karena symbol-simbol komunitas tertentu telah “disudutkan” sebagai bagian dari terorisme yang tercermin dari pola pemberitaan dan penanganan terorisme. Justru, sebenarnya ancaman terror yang dahsyat adalah terror kemiskinan dan ketitidakadilan. Inilah tugas pemerintah yang harus segera dilaksanakan, yaitu mengentaskan masyarakat dari kemiskinan dan menegakkan keadilan.

Peristiwa yang ketiga adalah puasa Ramadhan. Di bulan ini, kita umat Islam di dunia memasuki bulan suci ramadhan Insya Allah tanggal 22 Agustus. Bulan ini merupakan bulan penting bagi bangsa Indonesia karena 90% penduduk Indonesia adalah muslim. Sudah selayaknya nilai-nilai ke-Islaman masuk dalam ranah kehidupan berbangsa dan bernegara. Di sinilah banang merahnya dengan kondisi Negara kita. Sebagaimana yang kita pahami, melalui puasa kita akan mencapai derajat takwa. Tentu saja selama proses puasa, berbagai hikmah akan dilalui dan didapati. Pesan puasa untuk berempati kepada golongan kecil, keadilan, dan menahan diri sudah sering disampaikan oleh para agamawan. Nah, nilai-nilai ini penting diterjemahkan dalam mengisi kemerdekaan yang baru saja kita peringati sehingga makna kemerdekaan substansial dapat diperoleh, bukan sekedar kemerdekaan seremonial seperti yang sering dilakukan selama ini.[]


Dramatik dan Demonstratif

August 13, 2009

Oleh: Suharyanto

Pasca reformasi, masyarakat Indonesia mengalami gejala yang cenderung menyukai hal-hal yang dramatis dan demonstartif. Iklim keterbukaan telah membawa masyarakat negara ini untuk selalu serba ingin tahu secara cepat dan langsung. Mungkin makna kebebasan dari alam reformasi adalah demikian sehingga segala hal harus diberitahukan kepada publik secara langsung. Ternyata, jualan hal-hal seperti ini membuahkan hasil lumayan bagi pengusaha media karena melalui media masyarakat dapat mengetahui. Tahu segala-galanya tanpa ditutup-tutupi, sekalipun itu seharusnya tidak perlu diketahui publik.

Fenomena demikian membawa media untuk mengejar sesuatu yang dapat disuguhkan secara langsung kepada publik seklaipun harus instan. Berkat instan inilah maka seringkali informasi yang disampaikan keliru dan perlu diralat. Celakanya, konsumen, masyarakat justru menyukai sesuatu yang sifatnya dramatis dan demonstartif.

Ketika mantan presiden soeharto sakit hingga meninggal, semua stasiun televise memberitakan secara “live” detik ke detik. Bahkan, penyakit yang seharusnya menjadi rahasia pasien dan keluarganya menjadi konsumsi publik. Entah apa maksud di balik itu semua, tetapi masyarakat juga menontonnya. Masyarakat terbius dengan “live event’ sekaratul mautnya pak Harto. Demikian juga dengan peristiwa kecil yang terjadi, maka akan didramatisasi. Kisah pertengkaran rumah tangga artis akan menjadi konsumsi berminggu-minggu di media televise. Bahkan peristiwa yang mungkin tidak sangkut pautnyapun akan dihubung-hubungkan sedemikian rupa. Apatah lagi fenomena Manohara. Kejadian yang selalu diangkat untuk mencari benang merah nasionalisme dimana warga Negara Indonesia teraniaya di Negara lain dan lain sebagainya. Semua itu selalu didramatisasi secara demonstartif.

Baru-baru ini, suatu operasi yang konon katanya merupakan operasi intelijen berubah menjadi sebua “reality show” yang benar-benar dramatis dan demonstartif. Penyergapan seorang teroris yang sebelumnya diberitakan seorang gembong teoris, ternyata hanya kroconya. Mengapa operasi intelijen bisa menjadi sebuah tontonan gratis adegan yang konon katanya menegangkan? Masyarakat juga menikmati tontonan live event tersebut karena memang dramatis mungkin karena benar-benar didramatisasi dan demonstartif.

Tetapi, bagaimana dengan perilaku koruptor? Mereka tidak pernah terendus dan tidak pula diperlakukan secara demonstratif. Koruptor yang telah menilep uang Negara milyaran rupiah bisa hidup tentram dan terhormat. Sekalipun ada kasus tidak akan pernah muncul ke public secara demonstrative. Inilah salah satu sumber ketidakadilan. Masyarakat membutuhkan pencerahan dalam bentuk keteladanan pemimpin dalam menjalankan pemerintahan dan kenegaraan ini secara adil. Ketidakadilan justru menjadi lahan empuk bagi tumbuh suburnya terorisme karena masyarakat juga selalu diteror dengan ketidakadilan. Oleh karenanya, karena korupsi merupakan salah satu musuh negara dan perlakuan terhadap mereka tidak sepadan dengan kejahatannya, maka masyarakat memandang ini sumber ketidakadilan. Mungkin demi keadilan bersama perlu dibentuk densus 88 antikoruptor! Sebagai mana layaknya densus 88 antiteror yang terus memburu dan memberangus teroris, maka densus 88 antikoruptor bertugas memburu, menangkap dan memberantas koruptor apa lagi hingga kabur ke luar negeri.


20 cara mengasuh bayi

August 10, 2009

Adik sanak segalonyo, iko sayo kasi gambar mano-mano yang buli kek yang idak buli dilakukan pada bayi. Jadi kelak kalu punyo bayi jangan salah ngasuh, soalnyo bayi kek anak kecik ko sensitip nian. Salah nimang pacak celako kito. Segalo gambar ko sayo ambik dari link iko na: http://bocahngapak.blogspot.com/2009/02/20-perkara-sing-olih-karo-ora-olih.html.

Sanok gegalue, kona akui behi gambar apo-apo yang buliak jo yang idak buliak dibuek otuk budok senet. Usak bahang bae ngasuh bayi de, kelok salak2 aok telak yang rugi, soale bayi ko budok sensitip. Gegalu gambar akui ambik dari link di siko ko: http://bocahngapak.blogspot.com/2009/02/20-perkara-sing-olih-karo-ora-olih.html

01

02

03

04

05

06

07

08

09

10

11

12

13

14

15

16

17

18

19

20


Tambal Sulam

August 7, 2009


Oleh : Suharyanto

Tambal sulam adalah suatu istilah untuk menunjukkan bahwa sesuatu itu hanya “ditambal dan diganti” dari sesuatu yang ‘rusak”. Contohnya roda kendaraan yang pecah atau bocor, maka mengatasinya dengan ditambal atau diganti dengan yang baru sama sekali. Bila ditambal maka kekuatannya akan lebih rendah bila dibandingkan dengan yang baru sama sekali. Contoh untuk sulam, misalnya, dalam suatu luasan kebun tanaman ada beberapa yang mati, maka tanaman yang mati itu diganti dengan yang baru (disulam).

Sekalipun ini benar menurut kaidah ilmu pertanian, makna “sulam” seperti ini menjadi kurang tepat untuk konteks perbaikan sesuatu. Tambal sulam merupakan memperbaiki secara parsial dan tidak mendalam hingga ketemu pangkal masalah suatu kerusakan. Hasil dari perbaikan tambal sulam ini adalah cepat atau mudahnya sesuatu yang diperbaiki itu rusak kembali. Apa lagi jika perbaikan tambal sulam itu hanya untuk “make up” saja.

Tambal sulam boleh dan perlu dilakukan bila tingkat kerusakan sesuatu itu bersifat minor dan kasuistik. Hal-hal yang begini memang diperbaiki secara “tambal-sulam” dan setiap kegiatan, katakanlah “proyek pembangunan” pastilah dianggarkan untuk tambal sulamnya. Termasuk untuk biaya perawatan. Berbeda halnya bila tingkat kerusakan itu sudah dalam skala massif dan mayor, maka perbaikannya tidaklah bisa tambal sulam, melainkan perbaikan secara menyeluruh. Selain perbaikan secara menyeluruh, yang tak kalah pentingnya adalah mencari sebab mengapa kerusakan bisa terjadi secara cepat, masif dan menyeluruh. Bila sudah ditemukan maka kemudian selanjutnya dikeluarkan rekomendasi supaya penyebab kerusakan tidak ada lagi.

Kita bisa melihat di sekitar kita apa yang tengah terjadi. Kerusakan yang ada pun bisa bermacam-macam dimensi: social, lingkungan dan fisik. Hal paling terlihat secara fisik adalah kerusakan jalan. Jalan yang ada di kota dan provinsi kita sudah sangat parah tingkat kerusakannya. Perbaikan yang dilakukan selama ini tak kunjung usai, justru semakin memperparah kondisi jalan menjadi semakin tidak layak dilalui. Dalih perbaikan menjadi bemper dari keresahan masyarakat akan kondisi jalan yang dilalui. Seiring dengan itu, kerusakan di sisi lain terus berlangsung. Penyebab kerusakan sudah diketahui, kini tinggal giliran saling lempar tanggung jawab dan kewenangan. Masyarakat pengguna jalan tidaklah tahu ini jalan siapa dan itu jalan siapa. Yang diketahui oleh warga pengguna jalan adalah bahwa mereka telah membayar pajak dan pemerintahlah yang harus bertanggung jawab atas kerusakan jalan.

Melihat kenyataan yang demikian ini maka kiranya perbaikan harus secara menyeluruh, bukan saja perbaikan secara menyelurh atas kerusakan jalan yang ada, tetapi juga perbaikan menyeluruh dari sikap dan perilaku serta paradigm berfikir-bertindak para pembuat kebijakan. Dengan demikian maka kerusakan yang ada dapat segera diperbaiki dengan sebenar-benarnya.[]