Tawuran Mahasiswa

December 4, 2009

Oleh: Suharyanto

Baru saja da tawuran antar mahasiswa. Betapa mengenaskan, menyedihkan dan memprihatinkan. Betapa tidak, mahasiswa sebagai orang yang terdidik justru terlibat dalam sebuah tindakan dan perilaku yang tidak beradab: tawuran. Kejadian ini memang bukanlah yang pertama, melainkan sudah yang kesekian kali dan tidak hanya terjadi di daerah ini, melainkan di daerah-daerah lain.

Mengenaskan, menyedikan, dan memperihatinkannnya adalah bahwa itu terjadi oleh para calon-calon intelektual dan di tempat dimana mereka ditempa untuk menjadi intelektual masa depan. Ada apa dengan mahasiswa?

Seringkali sebab musabab dari berbagai kerusuhan dan tawuran antar mahasiswa justru berasal dari hal-hal sepele yang seharusnya dapat diselesaikan secara arif dan rasional bagi calon-calon intelektual. Persoalan, saling ejek pada pertandingan olah raga, saling senggol, saling berebut hati lawan jenis, persaingan ini dan itu yang tidak ada hubungannya dengan perilaku akademis dan civilized. Oleh karenanya ini patut disayangkan mengapa bisa begini. Banyak hal yang semestinya dapat dilakukan oleh para mahasiswa. Justru di saat ini banyak kasus yang mengoyak hati nurani kita sebagai manusia tengah menyeruak. Ini menuntut kepekaan kita selaku orang yang konon katanya civilized, beradab, terdidik. Ini adalah batu ujian bagi nurani kita untuk melibatkan diri pada pembelaan keadilan dan hati nurani.

Berbagai kasus, baik nasional maupun daerah menuntut dorongan dan andil mahasiswa memberikan tekanan. Kasus bank century, kasus pengadilan yang tidak fair dan lain sebagainya. Semua itu membutuhkan energi positif mahasiswa untuk melibatkan diri menyelesaikannya. Karena kita tahu bahwa saluran formal yang seharusnya telah mampat. Banyak hal yang seharusnya mahasiswa dapat menyalurkan energi positifnya. Selama ini, kasus-kasus yang tengah mencuat kurang (untuk tidak mengatakan “tidak ada”) menjadi perhatian dan dukungan mahasiswa baik secara kelembagaan maupun perorangan. Inilah lahan dimana mahasiswa sebenarnya dituntut berperan sebagai kekuatan moral. Melalui kekuatan moral ini dapat menekan saluran formal yang mampat. Sayangnya kekuatan moral ini justru cidera moral akibat perilaku yang uncivilized: tawuran.

Kiranya ini adalah pekerjaan rumah bagi institusi pendidikan dimana mahasiswa itu menimba ilmu. Orientasi ulang perlu dilakukan untuk meningkatkan kepekaan dan kekuatan moralitas mahasiswa untuk mengawal hati nurani sehingga mampu melihat fenomena-fenomena sosial yang berkembang dengan jernih dan mampu menyalurkan energinya di sana. Bukan menyalurkan ke arah yang negatif (baca: tawuran).

Muatan nilai-nilai moral dan kepekaan sosial harus integratif dengan matakuliah yang diajarkan. Selain itu meningkatkan intensitas kegiatan kemahasiswaan semua kalangan atau lapisan karakter kegemaran. Jangan sampai kegiatan kemahasiswaan hanya terfokus pada salah satu jenis kegiatan yang segmennya hanya satu jnis mahasiswa saja. Keterjangkauan ini penting untuk menunjukkan bahwa mahasiswa tercakup dalam wilayah “kepedulian” institusi pendidikan.[]

Bengkulu, 4 Desember 2009


Selamat Idul Fitri

October 1, 2009

Oleh: Suharyanto

Tak terasa, kita telah memasuki hari ke-18 ramadhan 1430 H. Insya Allah 2 hari lagi sudah masuk 1 Syawal. Artinya, lebaran telah di ambang mata. Hiruk pikuk pun telah pula berlangsung seminggu sebelumnya, mulai dari yang sibuk mudik dengan segala atribut-atributnya (oleh-oleh, ongkos, barang bawaan dan lain-lain) dan yang tidak mudikpun sibuk dengan segala persiapan untuk lebaran. Kebanyakan orang sibuk membuat kue atau makanan untuk lebaran, pakaian baru hingga memperindah rumah. Prosesi tahunan ini sudah lazim bagi masyarakat Indonesia. Nyaris aktivitas “memperbaharui diri” secara fisik dan ekonomi menumpuk di akhir ramadhan hingga awal syawal.

Tidak ada yang salah, bagi warga yang penghasilannya pas-pasan memang hanya bisa memperbaharui pakaiannya sekali setahun dengan menggunakan momen lebaran. Demikian juga dengan memperindah rumah, memberikan oleh-oleh dan hadiah kepada sanak saudara terjadi pada momen setiap lebaran.

Selain memperbaharui diri secara fisik itu, melalui momen lebaran juga terjadi perbaharuan hubungan social. Melalui lebaran, warga masyarakat saling berkunjung satu sama lain, saling maaf-memaafkan. Saling berkomunikasi dengan kehangatan dan lain-lain yang telah menghangatkan hubungan yang sebelumnya biasa-biasa saja atau malah cenderung dingin. Lebaran telah mencairkan kebekuan, menghangatkan kedinginan, mengikhlaskan kedongkolan dan memaafkan kesalahan.

Tentu saja, selain secara perbaharuan secara fisik, melalui ramadhan dan syawal diharapkan terjadi pembaharuan spiritual. Puasa ramadhan, sebagaimana banyak disampaikan oleh tukang ceramah, adalah wahana untuk meningkatkan nilai spiritual seseorang. Lalu, nilai-nilai puasa akan disahkan dengan zakat fitrah, maka akhirnya jadilah orang itu sebagai orang yang telah kembali kepada fitrahnya. Seringkali, fitrah ini diartikan suci, sehingga kembali pada fitrah artinya kembali suci. Bisa jadi demikian, karena setiap anak manusia dilahirkan dalam keadaan suci, itu adalah fitrah manusia. Akan tetapi bukan hanya itu saja, fitrah adalah sesuatu yang sesuai dengan kaidah yang semestinya benar (dalam hal ini adalah agama) sehingga orang yang kembali kepada fitrahnya adalah orang yang sesuai dengan aturan agamanya.

Kembali fitri bukan hanya kembali suci (yang kemudian dikotori lagi), melainkan juga kembali kepada nilai-nilai kemanusiaan, kesabaran, peduli dengan sesama, memiliki kepekaan social dan berperan aktif dalam hidup dan kehidupan di dunia. Maka barang siapa yang merasa diseur untuk berpuasa di bulan ramadhan ini, kemudian menunaikan kewajiban zakat fitrak sudah layak untuk merayakan kemenangan fitrahnya sebagai manusia ciptaan Allah. Dan layak pula mendapat ucapan Selamat Idul Fitri, 1 Syawal 1430 Hijriah. Minal Aidzin wal faidzin, mohon maaf lahir dan batin.[]


Setelah Peringatan

August 20, 2009

Oleh : Suharyanto

Dalam bulan ini, paling tidak ada 3 peristiwa penting di negara kita. Yang pertama adalah peringatan kemerdekaan Indonesia 17 Agustus. Tepat 17 Agustus tahun ini usia Negara kita 64 tahun. Selama 64 tahun sudah banyak peristiwa yang menyertai perjalanan bangsa ini. Berbagai perayaan telahpun dilakukan seperti pesta rakyat lomba panjat pinang dan berbagai lomba-lomba rakyat lainnya. Dalam perayaan dan perlombaan itu tidak terbersit seberapa besar hadiah yang akan diperoleh tetapi berbagai kegembiraan bersama walau cuma sehari. Suasana keakraban antar warga kelas menengah ke bawah sungguh terlihat dan terbangun. Bukti bahwa mereka mencintai republic ini tanpa pamrih, tanpa harus mengharapkan imbalan hadiah maupun hitung-hitungan untung-rugi. Mereka belepotan karena oli ataupun lumpur, tetapi tetap bergembira. Itulah potret masyarakat kita di level bawah social-ekonomi mayarakat dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Peristiwa kedua, tentu saja adalah terorisme. Seperti yang sudah kita saksikan melalui media, aparat kepolisian berhasil menggerebek teroris dan kemudian melumpuhkannya baik ditembak mati maupun ditangkap menyusul setelah terjadi ledakan bom di hotel Ritz Carlton. Peristiwa ini menjadi perhatian dunia karena label teorisme menjadikan kejadian itu menginternasional. Apa lagi Indonesia sudah beberapa kali diserang teroris maka wajar bila perhatian dunia juga tertuju ke Indonesia. Lagi pula, terorisme menjadi agenda internasional dan menjadi musuh masyarakat internasional. Perilaku teroris, sebagaimana arti kata terror, adalah menebar ketakutan melalui ancaman dan tindakan yang membahayakan orang lain.

Bila kita selalu mendapatkan ancaman terror dari teroris terus menerus dan gembong dari teoris belum juga tertangkap maka wajar bila kita katakana bahwa negeri kita belum merdeka dari ancaman terror. Justru kini warga bukan saja terteror dari teroris, tetapi juga terteror dari aksi-aksi menangani teroris dan tindakan terror itu sendiri. Media telah membritakan adanya sekelompok orang yang kemudian ditangkap dan diusir oleh warga sekitar hanya karena atribut yang digunakan “menyerupai” kaum teroris. Hal ini menjadi kelompok-kelompok masyarakat tertentu menjadi tertuduh seakan-akan mereka adalah “teroris”. Bagi kelompok masyarakat tersebut, itu adalah bentuk terror itu sendiri. Mengapa demikian, karena symbol-simbol komunitas tertentu telah “disudutkan” sebagai bagian dari terorisme yang tercermin dari pola pemberitaan dan penanganan terorisme. Justru, sebenarnya ancaman terror yang dahsyat adalah terror kemiskinan dan ketitidakadilan. Inilah tugas pemerintah yang harus segera dilaksanakan, yaitu mengentaskan masyarakat dari kemiskinan dan menegakkan keadilan.

Peristiwa yang ketiga adalah puasa Ramadhan. Di bulan ini, kita umat Islam di dunia memasuki bulan suci ramadhan Insya Allah tanggal 22 Agustus. Bulan ini merupakan bulan penting bagi bangsa Indonesia karena 90% penduduk Indonesia adalah muslim. Sudah selayaknya nilai-nilai ke-Islaman masuk dalam ranah kehidupan berbangsa dan bernegara. Di sinilah banang merahnya dengan kondisi Negara kita. Sebagaimana yang kita pahami, melalui puasa kita akan mencapai derajat takwa. Tentu saja selama proses puasa, berbagai hikmah akan dilalui dan didapati. Pesan puasa untuk berempati kepada golongan kecil, keadilan, dan menahan diri sudah sering disampaikan oleh para agamawan. Nah, nilai-nilai ini penting diterjemahkan dalam mengisi kemerdekaan yang baru saja kita peringati sehingga makna kemerdekaan substansial dapat diperoleh, bukan sekedar kemerdekaan seremonial seperti yang sering dilakukan selama ini.[]


Dramatik dan Demonstratif

August 13, 2009

Oleh: Suharyanto

Pasca reformasi, masyarakat Indonesia mengalami gejala yang cenderung menyukai hal-hal yang dramatis dan demonstartif. Iklim keterbukaan telah membawa masyarakat negara ini untuk selalu serba ingin tahu secara cepat dan langsung. Mungkin makna kebebasan dari alam reformasi adalah demikian sehingga segala hal harus diberitahukan kepada publik secara langsung. Ternyata, jualan hal-hal seperti ini membuahkan hasil lumayan bagi pengusaha media karena melalui media masyarakat dapat mengetahui. Tahu segala-galanya tanpa ditutup-tutupi, sekalipun itu seharusnya tidak perlu diketahui publik.

Fenomena demikian membawa media untuk mengejar sesuatu yang dapat disuguhkan secara langsung kepada publik seklaipun harus instan. Berkat instan inilah maka seringkali informasi yang disampaikan keliru dan perlu diralat. Celakanya, konsumen, masyarakat justru menyukai sesuatu yang sifatnya dramatis dan demonstartif.

Ketika mantan presiden soeharto sakit hingga meninggal, semua stasiun televise memberitakan secara “live” detik ke detik. Bahkan, penyakit yang seharusnya menjadi rahasia pasien dan keluarganya menjadi konsumsi publik. Entah apa maksud di balik itu semua, tetapi masyarakat juga menontonnya. Masyarakat terbius dengan “live event’ sekaratul mautnya pak Harto. Demikian juga dengan peristiwa kecil yang terjadi, maka akan didramatisasi. Kisah pertengkaran rumah tangga artis akan menjadi konsumsi berminggu-minggu di media televise. Bahkan peristiwa yang mungkin tidak sangkut pautnyapun akan dihubung-hubungkan sedemikian rupa. Apatah lagi fenomena Manohara. Kejadian yang selalu diangkat untuk mencari benang merah nasionalisme dimana warga Negara Indonesia teraniaya di Negara lain dan lain sebagainya. Semua itu selalu didramatisasi secara demonstartif.

Baru-baru ini, suatu operasi yang konon katanya merupakan operasi intelijen berubah menjadi sebua “reality show” yang benar-benar dramatis dan demonstartif. Penyergapan seorang teroris yang sebelumnya diberitakan seorang gembong teoris, ternyata hanya kroconya. Mengapa operasi intelijen bisa menjadi sebuah tontonan gratis adegan yang konon katanya menegangkan? Masyarakat juga menikmati tontonan live event tersebut karena memang dramatis mungkin karena benar-benar didramatisasi dan demonstartif.

Tetapi, bagaimana dengan perilaku koruptor? Mereka tidak pernah terendus dan tidak pula diperlakukan secara demonstratif. Koruptor yang telah menilep uang Negara milyaran rupiah bisa hidup tentram dan terhormat. Sekalipun ada kasus tidak akan pernah muncul ke public secara demonstrative. Inilah salah satu sumber ketidakadilan. Masyarakat membutuhkan pencerahan dalam bentuk keteladanan pemimpin dalam menjalankan pemerintahan dan kenegaraan ini secara adil. Ketidakadilan justru menjadi lahan empuk bagi tumbuh suburnya terorisme karena masyarakat juga selalu diteror dengan ketidakadilan. Oleh karenanya, karena korupsi merupakan salah satu musuh negara dan perlakuan terhadap mereka tidak sepadan dengan kejahatannya, maka masyarakat memandang ini sumber ketidakadilan. Mungkin demi keadilan bersama perlu dibentuk densus 88 antikoruptor! Sebagai mana layaknya densus 88 antiteror yang terus memburu dan memberangus teroris, maka densus 88 antikoruptor bertugas memburu, menangkap dan memberantas koruptor apa lagi hingga kabur ke luar negeri.


MOS

July 21, 2009

Oleh : Suharyanto

Beberapa tahun ini, setiap sekolah menengah melaksanakan program yang disebut dengan Masa Orientasi Siswa (baru), yaitu masa untuk memberikan orientasi bagi siswa baru suatu sekolah. Suatu program yang bertujuan bagus, yaitu memberikan pengenalan bagi siswa untuk lebih siap dan mengetahui dalam mengikuti proses pembelajaran selama di bangku sekolah sehingga ketika sekolah nantinya siswa

Dalam praktiknya, MOS diisi dengan berbagai cara kreatif, unik dan lucu. Beberapa sekolah justru melakukannya dengan acara yang memberikan nilai-nilai positif bagi siswa, yaitu semangat bergotong royong, kerja sama, empati, kreatif dan nilai-nilai positif lainnya. Kemudian, dengan adanya pembekalan berupa MOS, siswa akan termotivasi untuk disiplin, kerja keras, memahami lingkungan baru (sekolah baru) dan lain sebagainya.

Namun demikian, baru-baru ini juga muncul kekhuatiran dari beberapa kalangan mengenai pelaksanaan MOS yang rawan adanya tindakan kekerasan. Masa orientasi bisa menjadi ajang “perploncoan”. Beberapa media massa juga mensinyalir hal demikian. Uniknya, kegiatan sejenis MOS dulu marak dilakukan di perguruan tinggi yang penuh dengan nuansa perploncoan. Tak pelak lagi ketika itu muncul berbagai tindak kekerasan dari senior kepada yuniornya. Syukur, belakangan “plonco” di perguruan tinggi sudah berganti menjadi lebih “beradab”. Bahkan sekarang masa “plonco” yang dikenal dengan nama Pengenalan Kehidupan Kampus (PKK) lebih banyak diisi dengan materi yang menggugah motivasi, berorganisasi, kerjasama, pemecahan masalah, bagaimana berempati, kreativitas dan lain-lain. Ini adalah kemajuan yang patut disyukuri dimana mahasiswa selaku calon-calon intelektual maka kegiatan yang dilakukan hendaknya juga mencerminkan perilaku intelek.

Mumpung belum berjalan jauh, mulai sekarang MOS hendaknya lebih diarahkan kepada muatan-muatan yang akan mendorong pada kepemimpinan, kreativitas, kerjasama, empati kesuksesan dalam belajar dan lain sebagainya. Apa yang disinyalir oleh berbagai media massa tentang kekhawatiran MOS salah arah, perlu diperhatikan untuk kemudian tidak terlanjur menjadi sebuah kebiasaan buruk dari tahun ke tahun. Jangan sampai apa yang dulu pernah terjadi pada mahasiswa (plonco) yang kini sudah hilang justru terjadi pada level siswa sekolah menengah.

Sekolah, dalam hal ini guru dan system, masyarakat dan pemerintah harus sudah mulai mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dalam pelaksanaan MOS. Dari sini maka MOS akan berlangsung seperti yang diinginkan, yaitu tertanamkannya nilai-nilai positif bagi siswa baru. Nilai-nilai positif ini akan membentuk jiwa dan perilaku siswa di kemudian hari. Sungguh, MOS memiliki sisi rawan penyelewengan, maka pengendalian dari pihak sekolah, masyarakat dan pemerintah mutlak diperlukan.

MOS harus terus dipantau menjadi kegiatan yang kreatif[]


Setelah Menyontreng

July 9, 2009

 Oleh : Suharyanto

             Akhirnya pilpres kali ini dapat dilewati dengan “aman dan damai” sebagaimana pilpres 5 (lima) tahun lalu. Seperti halnya pilpres 5 tahun lalu, pilpres kali ini juga diwarnai berbagai dinamika politik. Bahkan, dua hari menjelang pilpres ada indikasi pilpres untuk ditunda. Ternyata semua itu tak terjadi. Malah kini sudah menghitung hasil pemungutan suara 8 Juli lalu.

            Berdasarkan hasil hitung cepat dan perhitungan sementara KPU, terlihat bahwa capres incumbent memperoleh suara tertinggi yang bahkan melampaui 50% plus satu. Ini artinya pilpres cukup satu putaran. Gejolak yang diprediksi berbagai pengamat juga nyaris tidak terjadi. Kalaupun ada itu hanya riak-riak kecil yang mewarnai pilpres. Hal ini memperlihatkan bahwa masyarakat sudah dewasa dalam berdemokrasi melalui pilpres. Tinggal bagaimana elit politiknya saja. Berbagai gejolak pasca pilkada tak terlepas dari peran elit politik daerah yang justru tidak mau memahami dan menerima kenyataan politik. Dus, perlunya penyelenggara pilkada ataupun pilpres meningkatkan netralitas dan profesionalismenya.

            Rakyat telah menentukan pilihan, tinggal menunggu hasil perhitungan pilihan rakyat itu. Rakyat Indonesia hanya menginginkan kehidupan yang dama dan tentram serta meningkat kesejahteraannya. Oleh karenanya, apapun hasilnya dan siapapun yang memperoleh suara pilihan rakyat terbanyak, maka hendaklah itu semua dalam kerangkan mensejahterakan rakyat. Rakyat sudah terlalu lelah untuk selalu menderita dan disuguhi dengan drama-drama politik yang menegangkan seakan-akan itu hanya akal-akaln para elit dengan mengatasnamakan rakyat. Rakyat butuh kedamaian dalam menjalani hari-harinya. Rakyat tidak ingin di pentas perpolitikan negeri kita diwarnai dengan drama-drama “lucu” para badut politik. Kini, setelah memilih calon presiden, suasana aman dan damai ini tetap kita pelihara agar semuanya berjalan dengan baik.

            Tanggal 8 Juli lalu, rakyat telah memberikan contoh kepada kita semua, khususnya elit-elit politik, bahwa berdemokrasi mereka telah mampu melaksnakan dengan damai tanpa kekisruhan. Masyrakat justru telah menunjukkan kepada kita bahwa seharusnya elit politik siap menang dan siap kalah. Masyarakat tidak lagi hiruk pikuk dengan siapa yang kalah dan siapa yang menang, mereka hanya memilih dengan ikhlas dan kemudian menghendaki kehidupan yang lebih baik. Untuk itu, tradisi yang baik seperti ini hendaknya dilanjutkan, yaitu tradisi aman dan damai di pemilu. Akan lebih baik lagi bila dalam berdemokrasi kita di pilpres dimulai dengan ucapan “selamat” dari yang kalah kepada yang menang. Alangkah indahnya. Sebaliknya, yang menang jangan sampai tinggi hati. Ingat dengan janji-janji yang telah disampaikan untuk kemudian ditunaikan dalam menjalankan pemerintahan dan kenegaraan lima tahun mendatang.

            Jika rakyat telah memberikan contoh dalam pemilu kali ini, kenapa para elit politik tidak mengikuti teladan yang telah ditunjukkan oleh rakyat, berupa kompetisi dalam kedamaian dan kedamaian dalam kompetisi. Artinya, segala bentuk persaingan yang dilakukan adalah dalam kerangka fastabiqul khairat. Berlomba-loba dalam kebaikan. Rakyat yakin bahwa visi-misi dan program yang diemban oleh masing-masing pasangan capres-cawapres, hakikatnya adalah demi kebaikan rakyat dan bagsa Indonesia dan demi kesejahteraan rakyat. Bukan untuk beberapa gelintir orang di Negara ini. Akhirnya, rakyat telah mendemonstrasikan demokrasi dengan baik, maka ikutilah dan tunaikan janji-jani bagi kandidat terpilih dan sama-sama kita control dalam pelaksanaan pemerintahan mendatang. Bagi yang kalah, maka “legowo” merupakan kebaikan yang tak ternilai.[]


Pilpres

July 3, 2009

Oleh : Suharyanto

Ini adalah kali kedua Indonesia menyelenggarakan pemilihan presiden secara langsung. Pertama adalah tahun 2004 yang menghasilkan pemenang pasangan SBY-JK. Kini, pasangan yang bertanding ada tiga, Mega-Prabowo, SBY-Boediono dan JK-WIN. Kampanye demi kampanye telah dan sedang dilalui, berbagai pernak-perniknya juga telah muncul ke permukaan. Ada yang mengatakan sebagai black campaign, ada yang mengatakan ini strategi lawan dan lain sebagainya. Isu yang digunakan jug abermacam-macam, ada yang menggunakan isu aliran (ideology) ekonomi, SARA dan lain sebagainya.

Pokoknya terkesan panas. Saling kritik, saling serang dan saling tuding selalu menghiasi kampanye dan iklan politik masing-masing pasangan. Kontras dengan apa yang kita saksikan pada layar kaca pada saat ”debat” capres maupun cawapres. Arena debat yang seharusnya menjadi ajang adu gagasan dan langkah penyelenggaraan negara dan bangsa ini secara baik dan benar dengan argumen yang menguatkan justru terlihat sebagai ajang pemaparan visi-misi tanpa deferensiasi. Banyak yang merasa “kurang puas” karena “debat” yang diharapkan tidak terjadi. Memang, sempat terjadi lontaran yang cukup menggelitik, tetapi tidak pada substansi.

Ada yang pro dan ada yang kontra dengan cara ”debat” capres dan wapres kita. Ada yang berpendapat, jika debatnya seperti yang terjadi pada debat capres USA maka ini tidak sesuai dengan kultur bangsa kita sehingga dengan cara seperti yang saat ini terjadi merupakan cara yang cocok. Tetapi ada juga yang mengatakan bahwa debat seharusnya melontarkan ide dan kritik terhadap pesaingnya, bukan adu tuding perkara pribadi.

Apapun, ini semua masih dalam proses menuju kedewasaan berdemikrasi. Yang penting jangan sampai pada saat dan setelah pilpress terjadi kerusuhan, yang sama-sama tidak kita inginkan. Seorang tokoh terkemuka dalam suatu resonansinya di harian nasional mengatakan bahwa jangan sampai pemilu Iran ”diimpor” oleh Indonesia. Yang dimaksudkan tentu saja kerusuhan pasca pemilu Iran baru-baru ini. Selama ini, Iran menyelenggarakan pemilu relatif tanpa gejolak. Nah, sekarang terjadi gejolak yang tidak terbayangkan sebelumnya hingga menelan korban puluhan orang. Hal inilah yang tidak diinginkan terjadi di Indonesia. Kita sudah terlalu lama mengalami kerusuhan. Sejak reformasi bergulir, hampri setiap hari kita disuguhkan dengan menu kerusuhan. Rakyat sudah letih dan bangsa ini menginginkan kedamaian. Masyarakat menginginkan ketenangan dalam menjalani hidup dan untuk menggapai kesejahteraan, bukan kerusuhan. Untuk itu, hal ini sangat membutuhkan kearifan para tokoh-tokoh politik, formal maupun informal untuk menciptaan suana yang damai, aman dan menyenangkan khususnya dalam pelaksanaan pilpress kali ini. Jangan hanya karena kepentingan kekuasaan, masyarakat menjadi korban. Mari kita ciptakan kedamaian dalam pilpress ini.[]


Kebangkitan

May 22, 2009

 Oleh: Suharyanto

         Tepat 20 Mei, bangsa Indonesia kembali memperingati hari yang disebut dengan Kebangkitan Nasional. Hari dimana momen penting dalam babak sejarah nasional Indonesia modern dimulai, yaitu 20 Mei 1908 tatkala dibentukknya organisasi Budi Utomo (BU). Terlepas dari kontroversi, yaitu sebagian tokoh nasional masih memandang bahwa berdirinya BU bukanlah tonggak kebangkitan nasional karena corak BU yang masih bersifat kedaerahan. Kalangan yang kontra tersebut mengajukan hipotesis bahwa kebangkitan nasional hendaknya diawali dari berdirinya suatu organisasi yang bukan bersifat kedaerahan tertentu dan cakupannya nasional Hindia belanda dan ini lebih tepat diatribusikan pada Sarekat Dagang Islam (SDI) tahun 1905. Kelompok ini mengemukakan bahwa SDI lebih bercorak nasional (bukan kedaerahan) dimana kepengurusannya mencakup wilayah Hindia Belanda dan bersifat anti kolonial Belanda.

        Terlepas dari kontroversi, bagaimanapun kebangkitan suatu bangsa seperti Indonesia memiliki arti penting bagi generasi anak bangsa selanjutnya sebagai pedoman memaknai kebangkitan di eranya masing-masing. Jika pada awalnya, kebangkitan yang dimaksud adalah gerakan penyadaran dan kesadaran akan pentingnya persatuan nasional dan perjuangan secara politik maka sekarang adalah bagaimana mengaktrualisasikan nilai-nilai tersebut dalam konteks kekinian bangsa Indonesia. Di era perang kemerdekaan, kebangkitan adalah perlawanan mempertahankan kemerdekaan. Pada masa orde baru lebih dimaknai sebagai upaya pembangunan nasional. Lantas di era reformasi ini haruslah dimaknai dengan nilai-nilai reformasi secara positif.

        Nilai reformasi yang diperjuangkan pada 1998 adalah memperjuangkan kebebasan dari sistem tiranik dan represif. Maka lahirlah demokratisasi seperti yang dirasakan saat ini. Banyak kalangan menilai ini sudah saatnya untuk meninggalkan masa transisi, artinya, proses transformasi dari masa “belum demokratis” menjadi masa yang “lebih demokratis” harusnya sudah lebih bersifat substansial ketimbang prosedural. Sayangnya, masih banyak yang menilai bahwa proses demokratisasi kita masih terbatas pada proses prosedural.  Celakanya, banyak aktor politik yang justru terjebak dan menjustifikasi proses prosedural ini. Prinsip-prinsip berdemokrasi, berpolitik, menyampaikan pendapat dan aspirasi, menjalankan pemerintahan dan lain sebagainya banyak mengabaikan prinsip-prinsip kebaikan dan kebenaran substansial. Semua itu dilakukan karena kepentingan pragmatis semata.

        Apa yang tengah berlangsung akhir-akhir ini, sehubungan dengan momen kebangkitan nasional, maka kiranya perlu direnungkan kembali apakah kita benar-benar sedang bangkit sebagaimana yang dicita-citakan pada awal kebangkitan dan gerakan reformasi digulirkan. Jika dahulu merupakan gerakan penyadaran dan kesadaran nasional mengorganisasikan diri untuk menlenyapkan kolonialisme di Indonesia dengan sebuah kesadaran kolektif nasional, maka sekarang perlu diaktualkan dalam bentuk penyadaran dan kesadaran nasional akan pentinya reformasi, ketebukaan dan demokratisasi yang lebih substansial. Lebih mengedepankan nilai-nilai luhur, etika dan kepentingan nasional. Sebab masih banyak hal yang harus dilakukan ketimbang hiruk-pikuk mabuk kepayang oleh adanya kebebasan saat ini.[]

 

Bengkulu Ekspress, Jumat 22 Mei 2009


Babi

May 15, 2009

 

Oleh : Suharyanto

 

 

            Belum begitu lama, Indonesia digemparkan oleh adanya temuan dendeng dan abon babi dengan cap sapi. Kini, seluruh dunia digegerkan dengan adanya flu babi yang disebabkan oleh virus H1N1. Untuk berita yang kedua, layak semua orang panic karena ini terkait dengan kesehatan manusia secara keseluruhan. Sedangkan untuk berita yang pertama, kepanikan dirasakan oleh konsumen muslim. Jelas, karena hewan ini merupakan hewan yang diharamkan secara agama. Barang siapa yang mengkonsumsi sesuatu yang berasal darinya maka balasannya adalah neraka.

            Demikianlah kemutlakannya babi. Nah, berhubung merupakan hewan yang benar-benar mutlak keharamannya maka banyak pemuka agama yang mengupas hewan ini dari segi tabiat, perilaku dan dampak negatif yang diakibatkan oleh babi. Terlebih lagi dengan adanya flu babi, ini semakin mengukuhkan nalar keharaman babi. Barangkali karena kecintaannya terhadap umat supaya berhati-hati terhadap satu jenis hewan ini maka tulisan, dakwah dan penjelasan mengenai babi sebegitu dalamnya mulai dari perilaku makan yang menyosor tanah dan comberan, jenis yang dimakan yang begitu menjijikkan seperti cacing dan kotornnya sendiri, hingga ke perilaku seksualnya, yang konon katanya libidonya sangat tinggi dan lain sebagainya. Belum lagi bila dikaitkan dengan sumber penyakit seperti cacing pita. Sudah banyak orang mengatakan bahwa daging babi merupakan tempat tumbuhnya cacing pita. Singkat kata, babi digambarkan sedemikian rupa bahwa hewan ini merupakan hewan yang menjijikkan, jelek, nista dan berbahaya seakan-akan hewan ini membawa sial dan perlu dimusnahkan karena hewan haram.

            Kita mungkin lupa bahwa babi, bagaimanapun, adalah makhluk ciptaan Allah juga. Kitapun tahu bahwa segala sesuatu yang diciptakan oleh Allah itu bukanlah sia-sia, pasti ada maksud dan tujuannya. Jika babi digambarkan sebagai hewan yang suka memakan kotorannya sendiri, kitapun bisa menyaksikan kambing yang juga suka meminum air kencingnya sendiri. Perilaku ini tidaklah aneh bagi dunia hewan. Kambing membutuhkan zat-zat tertentu yang bisa didapat dari air kencingnya. Tentang cacing pita, kambing dan sapi juga tempat yang baik bagi berkembangnya cacing pita. Jika ada flu babi maka ada juga flu burung (ayam). Jadi, sama saja. Oleh karenanya justifikasi mengapa babi haram bukanlah sifat-sifat dan kebiasaan-kebiasaan jelek (menurut ukuran manusia), dan sehat atau tidaknya dagingnya. Kita tidak tahu pasti kenapa babi haram. Yang jelas di dalam Al-Qur’an disebutkan bahwa babi adalah haram, titik. Tidak perlu penjelasan yang diilmiah-ilmiahkan. Malah bias kontra produktif karena sifat dan perilaku jelek babi juga ditemui pada hewan lain yang halal.

            Perlu diketahui, babi yang umum dikonsumsi orang-orang barat adalah daging babi yang berasal dari peternakan terbaik dimana babi-babi tersebut diberi pakan yang kualitasnya justru lebih baik daripada kualitas makanan rata-rata orang Indonesia. Jadi, justru babi-babi itu memakan makanan yang baikl, tapi yang namanya haram ya tetap haram. Tidak perlu penjelasan yang sok diilmiah-ilmiahkan.

            Satu hal lagi, berdasarkan temuan ilmiah, justru struktur DNA babi mirip dengan DNA manusia. Banyak penelitian obat sebelum diaplikasikan ke manusia, diaplikasikan ke babi terlebih dahulu. Lagi pula, organ-organ penting babi mirip dengan manusia, jenis makanan babi dengan manusia juga sama, system pencernaan babi juga sama dengan manusia yaitu sama-sama monogastrik (berlambung tunggal) dan ini berbeda dengan kambing, sapi, kerbau dan domba yang berlambung ganda (poligastrik). Konskuensi dari perbedaan jenis perut ini adalah pada jenis makanannya. Jika sama jenis perutnya maka makananannya juga memiliki kesamaan jenis.

Jadi keharaman babi tidaklah bias dijelaskan secara nalar. Haram ya haram. Tetapi bukan berarti menistakan babi begitu saja seakan-akan makhluk satu ini harus dimusnahkan dari muka bumi. Allah telah menciptakan makhluk dengan tujuan-tujuan tertentu, tanpa kesia-siaan.[]

 

Bengkulu Ekspress, Jumat 15 mei 2009.


Kalah Curang

May 11, 2009

Oleh: Suharyanto

Akhirnya, setahap demi setahap, setapak demi setapak penghitungan suara pemilihan umum legislatif sudah dilakukan. Banyak kalangan menilai bahwa penghtungan suara pemilu kali ini berjalan sangat lambat, alot, banyak protes sana-sini dan kekisruhan-kekisruhan lainnya. Belum lagi bila ditambah dengan keksruhan Daftar Pemilih Tetap, maka pemilu kali ini dinilai paling buruk dalam sejarah pemilu di Indonesia.

Kembali pada penghitungan suara. Jika pemilu sebelumnya, persaingan kandidat lebih kepada persaingan antar partai maka kali ini justru persaingan yang amat ketat dan berat adalah persaingan antar kandidat dalam satu partai. Sudah menjadi rahasia umum bahwa intrik-intrik untuk menuju kursi legislatif amatlah menyeramkan. Telikung sana,telikung sini. Bahkan, konon, terjadi pengalihan perolehan suara dari satu kandidat ke kandidat lain dalam satu partai. Memang, jumlah suara parpol secara keseluruhan tidaklah berubah, tetapi yang berubah adalah orang yang akan mewakili partai ke kursi legislatif. Jadi, “musuh” utama adalah teman separtai. Oleh karenanya, tidak sedikit kandidat yang merasa “dicurangi” justru bersahabat dekat dengan kandidat dari partai lain yang juga merasa dicurangi oleh teman separtainya.

Ternyata aroma telikung menelikung ini terjadi marak dan massal. Siapapun pasti akan melakukannya demi kursi legislatif. Apa lagi, para kandidat kali ini lebih banyak diisi oleh orang yang sebenarnya “sedang mencari pekerjaan”. Bukan oleh mereka yang memang terjun di dunia politik sebagai pengabdian hidupnya. Kepentingan pragmatis jangka pendek lebih mengemuka ketimbang kepentingan khalayak ramai sesuai dengan idealisme berpolitik, berbangsa dan bernegara. Wajar pula bila banyak kalangan yang menilai bahwa para penikmat kursi legislatif kali ini tidak lebih baik dari yang lalu.

Logika politik nasional kita memang suatu anomali dalam teori dan praktik politik di muka bumi. Sistem pemerintahan yang dianut adalah presidensial tetapi praktiknya parlementer. Politisi, pejabat, atau tokoh yang sebelumnya berseberangan, tiba-tiba bersahabat dekat, begitu pula sebaliknya. Semua terjadi secara tiba-tiba dan mengejutkan dan keterjadiannya lebih kepada kepentingan personal, tetapi mampu menarik gerbong politik. Konon yang katanya bernama koalisipun tak ubahnya hanya bikin blok-blokan yang dilandasi kepentingan pragmatis dan amat personal. Tidak ada “koalisi” berdasarkan platform, ideologi dan kesamaan cara pandang mengelola negara. Sepertinya dbutuhkan teori politik tersendiri untuk menjelaskan fenomena perpolitikan yang terjadi di Indonesia. Jika Miriam Budiarjo masih ada, beliau tentu akan mengecualikan praktik perpolitikan kita dalam bukunya teori politik, saking anomalinya sistem kita.

Barangkali karena berawal dari anomali yang demikian maka di bagian hilirnyapun terjadi penyimpangan. Semua mengalami penyimpangan tak terkecuali. Di kedai-kedai kopi, tempat nongkrong-nongkrong sekelompok orang, pembicaraan selalu terfokus pada kecurangan si A terhadap si B dalam satu partai. Katanya si A mestinya suaranya tidak sebanyak itu. Begitulah. Tetapi ada juga yang menimpali, sebenarnya si B pun melakukan hal yang sama, hanya si B kalah curang dibanding dengan si A.[]

Bengkulu Ekspress, Jumat 8 Mei 2009


Ujian Kejujuran

April 30, 2009

Oleh: Suharyanto

Minggu-minggu ini, dunia pendidikan kita tengah disibukkan dengan penyelenggaraan Ujian Nasional (UN), baik tingkat SLTA maupun SLTP. Untuk tingkat SLTA telah berlangsung minggu lalu dan kita dikejutkan dengan adanya berita perbuatan curang beberapa oknum kepala sekolah dan guru untuk alasan “menolong” siswanya supaya mendapatkan nilai yang baik.

Mengapa sampai terjadi “perbuatan tidak terpuji” seperti itu? Bukankah kejadian serupa pun terjadi pada UN tahun lalu, dimana beberapa oknum guru tengah mengerjakan soal UN untuk menggantikan hasil kerjaan siswanya dan kemudian tertangkap tangan oleh Densus 88 antiteror. Tidakkah hal tersebut mejadikan pelajaran berharga? Belum lagi bentuk-bentuk kecurangan yang lain yang mungkin tidak kita temui tetapi dapat “dirasakan” aromanya.
Mengapa tiap kali pelaksanaan UN banyak pihak mengalami stress, mulai dari orang tua murid, guru dan bahkan kepala sekolah? Bagi orang tua murid jelas mereka cemas, takut putra-putrinya tidak lulus. Bagi guru dan kepala sekolah barangkali terkait dengan reputasi diri dan sekolah yang bersangkutan. Belum lagi bila keberhasilan (dengan tingkat kelulusan tertentu), taruhannya adalah kedudukannya, jelas ini merupakan sesuatu yang “masuk akal” bila kemudian guru dan kepala sekolah merasa was-was dengan hasil UN.

Apakah hal tersebut merupakan justifikasi pentingnya pengawas dan pemantau independent dalam UN? Seperti kita ketahui, akhir-akhir ini, pelaksanaan UN harus diawasi oleh Pengawas Independen untuk ”menjamin” pelaksanaan UN berlangsung dengan fair. Walaupun ini tidak menjadi jaminan karena kebocoran bisa terjadi di banyak lini yang tidak terjangkau oleh pengawas independen. Namun dengan adanya pengawas independen menunjukkan bahwa paling tidak pelaksanaan UN yang sudah-sudah dicurigai tidak berlangsung dengan jujur, sebagaimana terlihat dari beberapa kasus dalam UN.

Yah, itulah keprihatinan kita. Kejujuran pelaksanaan UN sudah diragukan sehingga perlu adanya pengawas independen. Laksana pemilu saja, yang memerlukan pengawas dan pemantau independen demi pemilu yang LUBER. Jika dari tingkat sekolah sudah diawali dengan ketidakjujuran, lantas bagaimana dengan kelanjutannya? Inilah krisis pendidikan kita yang sesungguhnya. Sekolah, atau tepatnya pendidikan sudah menjadi objek penderita. Sekolah sudah menjadi ajang permainan pejabat politik, lebih-lebih menjelang pemilu, para petinggi daerah mematok target tertentu. Kedudukan guru dan kepala sekolah menjadi terancam oleh tindakan politis para pejabat politik sehingga untuk mengamankan kedudukannya bertindaklah di luar kejujuran, kasak-kusus tak tentu arah. Nilai-nilai kemandirian dan kejujuran dalam proses pendidikan selama tiga tahun hilang seketika hanya beberapa hari. Proses pendidikan yang juga berlangsung selama 3 tahun harus ditentukan oleh ujian ”kognitif” beberapa hari saja. Sekolah (guru dan kepala sekolah) benar-benar tidak memiliki akses untuk menilai dan menentukan kelulusan murid. Padahal mereka yang tahu persis akan siswa-siswanya. Sebuah sistem yang patut untuk dievaluasi.[]

Bengkulu Ekspress, Rabu 29 April 2009


Salah Contreng

April 28, 2009

Oleh: Suharyanto

Usai sudah hajatan lima tahunan, pemilihan umum legislatif. Kini kita tinggal menunggu hasil perolehan secara resmi dari KPU meskipun prediksi yang dilakukan oleh lembaga-lembaga survey telah pula dipublikasikan. Selanjutnya kitapun menunggu pemilihan umum presiden bulan Juli mendatang.

Pemilihan legisltaif telah berlalu dengan segala cerita amburadul dan kesuksesan yang saling seiring berjalan. Di sela-sela carut marut dan klaim kesuksesan, saya sempat mendapati adanya cerita menarik, lucu tepatnya, seputar pencontrengan. Setelah selai mencontreng, 4 April 2009 – setelah mengantri lama – saya menemui beberapa masyarakat ibu-ibu yang, maaf, kurang berpendidikan. Macam-macam cerita yang keluar dari mereka. Ada yang karena grogi, akhirnya asal mencontreng tanpa mengetahui siapa yang harus dicontreng. Ada juga yang mencari-cari nama kandidat tidak ketemu-ketemu akhirnya dipilihlah yang mudah terbaca saat itu. Nah, ada juga yang bingung mencari kandidat yang kebetulan nama panggilannya bukan nama yang sebenarnya sebagaimana tertera dalam kartu suara. Ini yang juga mencelakai perolehan suara si kandidat.

Untuk yang terakhir ini kejadiannya cukup sering. Kandidat yang terlanjur terkenal dengan nama alias, misalnya namanya X, tapi terkenal dengan sebutan Buyung Gondrong, sekali lagi ini misal. Maka puaslah pemilih itu mencari-cari nama Buyung Gondrong, dan memang tidak akan pernah ada di kartu suara. Ada juga orang yang misalnya bernama “Lazuardi”, dari kata tersebut terpanggilah menjadi “Edi”. Nah, kebetulan ada lebih dari satu “Edi” sehingga ada tambahan panggilan, umpamanya jenis pekerjaannya, sifatnya, performansnya dan lain-lain. Apa lagi bagi masyarakat kita, sebagaimana Andrea Hirata katakana dalam tetraloginya Laskar Pelangi bahwa masyarakat Melayu suka memberi julukan pada orang dengan menambah-nambahkan panggilan sesuai dengan karakter, profesi, kejadian penting dan lain-lain. Maka tak pelak lagi si “Edi” tadi mendapat tambahan panggilan, katakanlah ”Mancung” karena hidungnya yang mancung. Maka jadilah ia dipanggil Edi Mancung.

Maka, sekalipun ia menuliskan nama asli yang diberi kurung nama panggilan dalam sosialisasi dan kampanye melalui stiker, spanduk, baliho dan lain-lain, masyarakat terutama kalangan bawah tidaklah secara otomatis faham bahwa orang tersebut nama aslinya adalah berbeda dengan panggilan. Jadinya dengan berlama-lama mencari nama Edi Mancung tidaklah akan ketemu. Inilah, bahwa nama Edi Mancung sudah melekat di alam bawah sadar masyarakat kalangan bawah, karena julukan atau panggilan inilah yang selalu hadir di pikiran dan perasaan orang sekitarnya. Ini sudah sedemikian melekat sehingga tidak bisa secara cepat menemukan atau mengenali kembali bahwa nama sang kandidat yang akan dipilih namanya bukan Edi Mancung, melainkan Lazuardi. Suatu nama yang tidak menyangkut secara persis, berbeda misalnya namanya Edi XXXX yang jelas-jelas mengandung kata Edi.

Demikianlah sedikit pernak-pernik pemilu kali ini.


Untuk Para Calon

April 7, 2009

Oleh: Suharyanto

Kamis, 9 April 2009, kita, warga negara Indonesia yang memiliki hak pilih dan mau menggunakan hak pilihnya, akan memilih wakil-wakil kita di lembaga legislatif semua tingkatan pemerintahan dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Soal memilih wakil rakyat bukanlah barang baru bagi kita. Kita sudah melewati beberapa kali pemilihan umum dengan berbagai sistem, jadi rasanya sudah terbiasa dan bisa. Perbedaan dari pemilu ke pemilu tidaklah terlalu besar semisal cara memilih dari mencoblos menjadi mencontreng. Juga, ukuran kertas suara yang berubah sesuai dengan peserta pemilu baik dari jumlah partai maupun jumlah orang. Demikian juga dengan cara penghitungan perolehan suara dari nomor urut menjadi suara terbanyak, dan lain-lain yang semua itu tidak terlalu penting bagi pemilih.

Bagi pemilih, yang penting adalah bahwa apa yang telah dijanjikan selama kampanye dan sosialisasi haruslah ditunaikan dengan seksama. Ini yang menjadi perhatian pemilih. Pemilih mengharapkan bahwa mereka yang mencalonkan diri untuk dipilih adalah orang-orang yang memilkiki kemampuan untuk berbuat demi menyampaikan, melaksanakan dan mengawal aspirasi pemilih. Maka, mau tidak mau para calon harus siap dengan segala risiko dan konskuensi.

Jika selama ini banyak sekali kampanya bernada membujuk menyeru dan “membeli” pemilih untuk memilih calon-calon, maka setelah terpilih maka siaplah mereka berdiri di garda depan untuk kepentingan rakyat. Nah, hal yang seperti ini yang justru terlihat sebaliknya jika dilihat dari fenomena perilaku anggota legislatif di semua tingkatan. Maka tidaklah heran jika kemudian ada masyarakat yang menganggapinya secara apatis atas pelaksanaan pemilu dan hasilnya. Dalam pergaulan sehari-hari, masyarakat sudah jenuh dan muak dengan sajian tentang perilaku anggota legislatif.

Maka, bersiaplah wahai para calon untuk siap melaksanakan segala konskuensi baik terpilih maupun tidak terpilih. Kalian telah mendeklarasikan diri untuk bisa menjadi wakil rakyat maka berbuatlah untuk rakyat. Jangan kecewakan rakyat melalui perilaku tidak terpuji kalian nanti. Di pundak kalianlah masa aspirasi kami titipkan. Kami memilih berarti kami percaya, tapi kepercayaan kami bukanlah cek kosong. Kami akan menagihnya..

Selamat berkompetisi 9 April 2009.

Bengkulu, 7 April 2009.


Menjadi Wakil

December 5, 2008

Oleh : Suharyanto

 

 

          Harian Kompas, Jumat 28 November 2008 pada rubrik Bahasa menurunkan tulisan dengan judul “Pewakil”. Tulisan tersebut mengupas dari segi kebahasaan.  Wakil, dalam konteks indonesia memiliki berbagai arti. Wakil Presiden, Wakil Gubernur, Wakil Direktur dan lain sebagainya berarti “vice” atau “deputy”. Karena dia sebagai “hanya” sekedar “deputy” maka tidak heran bila kemudian keberadaannya sering dianggap sebagai “ban serep”. Pada masa orde baru, keberadaan Wakil Presiden dianggap sebagai ban serep. Tidak memiliki peran apa-apa kecuali bila ban utamanya lagi bocor, barulah ban serep digunakan. Nah, karena hal seperti itu berlangsung selama 32 tahun sehingga sosok presiden menjadi begitu menonjol dan tak tertandingi, maka di saat reformasi terjadi muncullah wacana untuk memfungsikan wakil presiden secara lebih “layak” lagi.

          Maka, kemudian di era reformasi peran wakil presiden diperbesar, secara teknis ada yang membaginya menjadi per wilayah, misalnya era Gus Dur, wapresnya mengurusi wilayah timur dan Gus Durnya sendiri, selain luar negeri juga wilayah barat. Ada juga yang membaginya berdasarkan peran dalam dan luar negeri. Ada juga yang kiprahnya begitu menonjol pada wakil presidennya sehingga muncul pertanyaan bahwa presiden kita siapa sih?. Bahkan, Buya Syafii Maarif mengatakan Jusuf Kalla sebagai “the real President” mengingat perannya yang begitu menonjol.

          Nah, ketika peran ”wakil” demikian menonjol, juga timbul tudingan, seakan-akan wakil menjadi pesaing. Maka lahirlah pula buku yang mengatakan apakah wapres itu pesaing atau bukan. Yah, demikianlah. Susah bagi kita yang segala sesuatunya masih belum terukur dan terdefinisi dengan jelas. Apapun bisa berubah dan berbeda-beda menjelaskannya, suasananya dan penafsirannya.

          Satu lagi makna “wakil” dalam konteks Indonesia, yaitu “representative”. Dalam arti ini kita mengenal kata “Wakil Rakyat”. Tidak seperti “Vice” atau “Deputy”, justru arti representasi ini menunjukkan adanya kekuasaan yang besar. Bahkan jauh lebih besar dari siapapun. Mungkin karena demikian besarnya maka tak heran jika “wakil rakyat” sering bertindak di luar kontrol. Sudah bukan rahasia lagi bahwa orang yang menyandang wakil rakyat jauh lebih “berkuasa” dari wakil presiden. Mungkin karena itu pulalah maka sekarang orang-berlomba-lomba mencari ‘pekerjaan” sebagai wakil rakyat. Jangan heran pula, banyak iklan berderet-deret di sepanjang jalan, di punggung-punggung angkot, di tempat-tempat strategis dan lain-lainnya adalah mereka yang sedang mencari pekerjaan sebagai wakil rakyat.

          Jika wakil direktur menjalankan perintah direktur dan bahkan banyak yang bercita-cita ingin menjadi direktur, maka sebaliknya wakil rakyat tidak pernah menghiraukan perintah rakyat dan nyaris tidak ada yang bercita-cita menjadi rakyat,  kecuali jika terpaksa (sudah tidak terpilih lagi).

 

Bengkulu Ekspress, Jumat 5 Desember 2008


Naik Haji Lagi

November 17, 2008

Oleh : Suharyanto

 

          Tidak terasa memang, setahun seudah kita melewati haji tahu lalu. Kini sudah mulai memasuki musim haji lagi. Siapa orangnya yang tidak menginginkan menunaikan ibadah Haji? Setiap individu muslim pasti menginginkan dirinya bisa menunaikan rukun Islam yang kelima tersebut. Sayangnya syarat menunaikan idabah ini relative berat dari peryaratan ekonomi. Wajar, hanya beberapa orang saja dari kalangan umat Islam yang mampu menunaikannya.

          Meskipun berbiaya mahal, jemaah haji Indonesia selalu meningkat dari tahun ke tahun. Sepertinya tidak ada krisis finansial. Sesuatu yang patut disyukuri bahwa saudara-saudara kita masih diberi kesempatan untuk menunaikan ibadah haji ini. Kita yang belum sempat hanya turut mendoakan semoga saudara kita yang mampu menunaikannya akan menjadi Haji Mabrur. Dan kita akan segera menyusul menunaikannya di masa-masa mendatang apabila diberi rezeki dari Allah.

          Ibadah Haji bisa dikatakan puncak dari segenap rukun Islam. Dalam menunaikan ibadah Haji seseorang dituntut memiliki kemampuan yang memadai, yaitu financial, fisik, mental dan jiwa. Berbeda dengan jenis ibadah yang lain yang bisa dilakukan tanpa ada persyaratan “kemampuan” tersebut. Mengingat pentingnya ibadah Haji, tak heran berbagai kupasan tentang Haji dan makna dibaliknya dikupas dalam berbagai buku.

          Suatu kegembiraan bagi kita ternyata secara kuantitas jumlah jemaah Haji kita meningkat. Sayangnya ini belum mencerminkan dampak positif dari peningkatan jemaah haji kita. Peningkatan kesalehan pribadi yang kuantitif ini belum menyertakan peningkatan kesalehan sosial. Ini bisa dilihat dari penyelewengan oleh penyelenggara nagara dari semua tingkat dan lini yang justru dilakukan oleh orang yang notabene sering beribadah haji.

Ketika berhaji, jemaah telah melakukan pelemparan batu sebagai simbol melempari iblis angkara murka, maka ketika kembali di tanah air hendaknya mampu melempari iblis-iblis yang bercokol dalam sendi-sendi kehidupan nasional kita. Ketika berhaji, jemaah melakukan lari-lari kecil dari satu bukit (Safa) ke bukit lainnya (Marwa) untuk mencari air kehidupan dan diperolehnya, hendaknya ketika kembali di tanah air mampu memancarkan kebaikan dan kebenaran tanpa kenal lelah. Inilah yang akan menyelaraskan peningkatan jumlah jemaah haji dengan penurunan tingkat penyimpangan sosial-politik bangsa Indonesia. Malah terkadang sedang “ngetren” bagi mereka yang sedang tersandung hokum lalu menunaikan ibadah haji!

Barangkali karena itulah maka salah seorang penyair Persia, Nasher Khosrow, mengatakan ”Wahai Sahabat! Sesungguhnya engkau belum menunaikan ibadah haji!// Sesungguhnya engkau belum taat kepada Allah!// Memang engkau telah pergi ke Mekah untuk mengunjungi Ka’bah!; Memang engkau telah menghamburkan uang untuk membeli kerasnya padang pasir!// Jika engkau berniat akan menunaikan ibadah haji sekali lagi, Berbuatlah seperti yang telah aku ajarkan!”. Khosrow bukanlah sedang mengajarkan ajaran baru tentang Haji, melainkan bagaimana memaknai ibadah haji dan implikasinya dalam kehidupan.[]

 

Bengkulu Ekspress, 14 November 2008


Warna Kulit Obama

November 8, 2008

obama1Oleh: Suharyanto

Tak pelak lagi, kini Obama terpilih menjadi Presiden Amerika Serikat (AS). Selama ini, semasa kampanye kita warga Indonesia dan bahkan dunia serasa memiliki kehadiran sosok Obama. Suasana batin kebanyakan penduduk dunia berpihak kepada Obama. Maka, tak heran bila pernah suatu ketika ada yang mengatakan seandainya warga dunia berhak memilih antara Obama vs McCain, pastilah Obama menang telak. Dan kenyataannya Obama telah menang telak di pilpres AS 4 November kemarin.

Banyak analisis tentang Obama ketika masa kampanye hingga saat ini setelah terpilih. Salah satu hal yang menarik dan sering ditulis dan dibicarakan adalah bahwa Obama berkulit hitam. Ketika masa kampanye, orang mengatakan bahwa bila Barach Hussein Obama menang, maka dialah orang kulit hitam pertama yang menjadi presiden AS. Dan kini pembicaraannya menjadi: Obama adalah presiden AS berkulit hitam yang pertama dalam sejarah. Karena “berkulit hitam” inilah ada sebagian (tadinya) menyangsikan dia akan memenangi pemilihan presiden dengan berbagai argumen dan analisis. Meskipun kemudian, si “kulit hitam” ini memenanginya.

Hal yang menarik adalah, mengapa Obama disebut sebagai berkulit hitam? Benarkah Obama berkulit hitam? Memang benar bahwa ayah kandung Obama berkulit hitam Kenya (Negara di Afrika). Tetapi, apakah orang-orang tidak melihat bahwa ibu kandung Obama dan kakek-nenek dari Ibu Obama adalah berkulit putih? Dan, jika kita lihat di TV dan di gambar tentunya, warna kulit Obama tidaklah hitam seperti orang Kenya dan Afrika pada umumnya. Mengapa tidak dikatakan saja Obama berkulit campuran, toh ayahnya berkulit hitam dan ibunya berkulit putih. Apakah karena bapaknya berkulit hitam maka anaknya dikatakan sebagai berkulit hitam? Jika demikian maka seandainya ayah Obama berkulit putih dan ibunya berkulit hitam kemudian Obama menjadi berkulit putih? Mengapa tidak kita katakan Obama berkulit putih karena ibunya berkulit putih. Apakah umat manusia melihat keturunan dari garis ayah? Sehingga status ras, etnik, sosial, dan lain-lain mengikuti ayahnya? Jika demikian maka warga dunia tanpa menyadari telah menyatakan kesetujuannya bahwa laki-laki adalah penentu silsilah.

Dalam ilmu genetika (tentang pewarisan sifat-sifat), perkawinan antara orang berkulit putih dengan berkulit hitam (negro) akan menghasilkan anak yang berkulit mulato. Pastinya, tidak berkulit hitam (negro). Nah, jika demikian mengapa orang menyebut Obama sebagai berkulit hitam?

Kiranya, ini sebagai simbol solidaritas dari kelompok yang selama ini termarjinalkan. Orang berkulit hitam di AS dan dunia merupakan kelompok ras yang kurang beruntung. Di AS saja sering terjadi diskriminasi. Apa lagi melihat AS yang kental dengan nuansa sebagai negeri orang eropa (berkulit putih), tentu dengan tampilnya sosok Obama yang berdarah campuran akan membawa solidaritas banyak pihak untuk mendukung Obama. Tentu saja ini juga ditunjukkan dengan kemampuan Obama untuk meraih dukungan dan simpati sebanyak itu. Jadi, dengan kemampuannya, si “kulit hitam” menjadi pemikat warga dunia untuk bersimpati kepadanya. D,an ini menjadi simbol solidaritas warga dunia lintas ras non kulit putih. Warga dunia sudah tidak mau “dipimpin” oleh ras kulit putih yang cenderung merasa superior dibandingkan dengan ras-ras lainnya. Walaupun sesungguhnya Obama tidaklah berkulit hitam dalam arti yang sesungguhnya, sebutan berkuli hitam baginya mengandung makna solidaritas warga dunia untuk terbebas dari “penindasan” kelompok berkulit putih.[]

Bengkulu Ekspress, Jumat & November 2008


Atas Nama Petani

October 31, 2008

 

Oleh: Suharyanto

 

          Belakangan ini sedang marak di Bengkulu tentang nasib petani. Petani di Indonesia pada umumnya dan di Bengkulu khususnya adalah kelompoki masyarakat mayoritas yang tertindas. Tertindas di sini dalam arti yang sangat luas. Petani-petani kita adalah orang-orang yang tidak memiliki kekuatan (baca: akses) apapun untuk memberdayakan dirinya meskipun petani bisa melakukannya. Ketiadaan kekuatan untuk memberdayakan ini jelas terlihat dari berbagai kebijakan yang belum memihak kepada petani ditambah lagi dengan adanya pelaksanaan kebijakan yang banyak penyimpangannya.

          Mari kita lihat bentuk-bentuk ketertindasan petani. Pertama, petani tidak memiliki daya tawar sedikitpun terhadap hasil pertaniannya. Setiap kali ada hasil panen, petani mengalami kerugian karena harga langsung anjlok. Seakan-akan mekanisme pasar betul-betul menghukum para petani. Hukum pasar yang berbunyi ”ketika jumlah barang meningkat maka harga akan turun” benar-benar merupakan contoh nyata betapa kejamnya kita, manusia yang tidak ”mengatasi” hukum itu. Tidak ada kebijakan untuk hal ini. Sekalipun ada semua adalah dalam nuansa eksploitasi kelemahan petani.

          Kedua, petani tidak memiliki akses terhadap sumber-sumber produksi dan pasar secara bebas dan berkeadilan. Contohnya adalah bibit unggul dan pupuk. Petani begitu sulit mendapatkan bibit unggul untuk pertaniannya. Untuk mendapatkan bibit unggul, petani harus menempuh berliku-liku jalan dan tak jarang sering kena tiu oleh oknum jahat yang memanfaatkan kelemahan petani.

Demikian halnya dengan pupuk. Pupuk, selain mahal juga sulit didapati. Banyak pupuk diproduksi tetapi tidak sampai ke tangan petani yang yang membutuhkannya. Justru pupuk subsidi masuk ke perusahaan pertanian raksasa yang juga telah meluluhlantakkan petani kecil. Banyak juga okjum jahat yang bermain pupuk ini. Praktis petani tidak pernah dapat pupuk dengan harga memadai dan kalaupun dapat pupuk tetapi dengan harga tinggi atau pupuk palsu. Kasian, deh!

Melihat kelemahan mendasar di atas, maka lahirlah upaya-upaya ”pemberdayaan” yang sebenarnya bermakna eksploitasi kelemahan petani untuk kepentingan golongan tertentu. Bagi pemerintah, kelemahan petani menjadi lahan untuk menumbuhkan program pemberdayaan petani melalui berbagai paket proyek. Di sini pemerintah tentu saja atas nama petani sedang mengupayakan perbaikan nasib petani mulai dari bimbingan teknis pertanian (padahal petani sudah pandai), introduksi sistem pertanian modern, penyediaan bibit unggul dan sebagainya. Celakanya, oknum jahat bergerak dengan nalar eksploitatif sehingga penyelewengan tak terhindarkan. Akhirnya petani bukan yang mendapat keuntungan, melainkan ketertindasan.

Melihat kondisi tersebut muncullah solidaritas pemberdayaan petani oleh ”volunter” untuk secara bersama-sama memberdayakan petani. Lahirlah advokasi-advokasi bagi petani. Tak jarang oknum jahat di sini juga bermain. Jika sebelumnya oknum jahat berbaju birokrat, sekarang berbaju volunter. Para oknum jahat ini tentu saja akan ”mengatasnakaman” petani untuk mendapatkan proyek ”pemberdayaan”. Jadi ujung-ujungnya lahirnya proyeksisasi atas nama petani. Meskipun demikian, tidak sedikit para ”volunter” yang bekerja secara sungguh-sungguh demi perbaikan nasib petani kita.

Begitulah, petani kita.[]

 

Bengkulu Ekspress, Jumat 31 Oktober 2008


Tentang Jalan Baru

October 24, 2008

Oleh: Suharyanto

 

          Perkataan “jalan” memiliki makna konotatif dan denitatif. Judul di atas juga bisa juga berarti konotatif dan bisa juga berarti denotatif. Dalam arti konotatif, ”jalan” lebih dekat dengan arti ”cara”, ”way” atau ”metode penyelesaian”. Jalan baru berarti metode baru dalam menyelesaikan sesuatu. Sedangkan makna denotatifnya ya makna yang sesungguhnya menurut kenyataan bendanya. Jalan, ya jalan untuk lewat, melintas, berlalu dan lain sebagainya. Wujud bendanya bisa berupa tanah, tanah berlapis koral, tanah berlapis koral dan berlapis aspal dan lain sebagainya dan seterusnya.

          Terkait dengan ”jalan”, baik dalam arti konotatif maupun denotatif, banyak diupayakan karena menjadi bagian penting dari kehidupan. Misalnya pembangunan suatu daerah pasti diiringi dengan pembangunan jalan. Dengan membangun jalan maka berarti telah membuka isolasi daerah yang bersangkutan. Untuk memperlancar transportasi (dalam arti luas) maka perlu dibuat jalan dan memperbaiki jalan. Hubungan sosial, ekonomi dan kebudayaan juga sangat dipengaruhi adanya jalan ini. Jalan seakan telah menjadi urat nadi kehidupan suatu masyarakat dan daerah.

          Kenyataannya memang demikian, jalan telah menjadi urat nadi masyarakat. Bila jalan lancar maka sendi-sendi kehidupan yang lainnya juga akan lancar. Jika jalan rusak atau tidak ada jalan sama sekali maka sendi-sendi kehidupan yang lainnya juga akan tersendat dan malah berjalan di tempat. Begitu pentingnya jalan sehingga orang yang brilian adalah orang yang mampu menemukan ”jalan” baru, yaitu suatu terobosan baru bagi kemajuan masyarakat. Oleh karena itu, supaya dianggap ”brilian” maka membuatlah ”jalan”.

          Tidak tangung-tanggung, berbagai jalan dan terobosan (baca: terowongan) dibuat agar terlihat sedang membangun. Demi terwujudnya jalan maka segala macam disingkirkan sehingga menjadi ”jalan”.  Tetapi apa yang terjadi justru sebaliknya, jalan tak kunjung sempurna, perjalanan tidak lancar, kecelakaan mengancam pengguna jalan. Terobosan (baca: terowongan) yang dijanjikan belum juga memperlihatkan bentuk yang semestinya, justru semakin mengkhawatirkan karena tak kunjung usai dan menganggu ”jalan” itu sendiri.

          Itulah, karena ”jalan” hanya muncul bila ada kemauan. Seperti pepatah yang sering dikutip seorang politisi dalam iklan politiknya meskipun dalam bahasa Inggris (kenapa tidak bahasa Indonesia saja, ya?). Harus ada kemauan kuat sehingga timbul ”jalan”. Persoalannya adalah, adakah kemauan kuat dari individu yang diserahi tanggung jawab mengatur kenaikan kesejateraan masyarakat? Soalnya ”jalan” yang wujud tanpa didorong oleh kemauan yang kuat maka sia-sia saja. Hanya di atas kertas saja ada jalan aspal, tetapi kenyataannya hanya ada jalan koral penimbun lubang jalan. Di atas kertas ada jalan hotmix, kenyataannya adalah jalan berkoral. Di atas kertas ada jalan mulus, kenyataannya hanya jalan berlubang yang siap menyantap korban. Inilah fakta bila ”jalan” tidak diawali dan didorong oleh kemauan yang kuat.[]

         

          Bengkulu Ekspress, Jumat 23 Oktober 2008


Karet dan Sawit

October 22, 2008

Oleh: Suharyanto

Karet dan sawit merupakan dua komoditas yang paling favorit untuk diusahakan oleh masyarakat di Bengkulu. Namun demikian tidak semua masyarakat mampu mengusahakannya. Juga, yang mampu mengusahakan tidak sepenuhnya masyarakat Bengkulu. Sekalipun masyarakat Bengkulu yang mampu mengusahakannya, belumlah sampai pada masyarakat kelas bawah yang turut mengusahakannya.

Beberapa tahun terakhir ini kedua komoditas tersebut memang ramai diperebutkan. Banyak pihak berlomba-lomba mengonversi lahan menjadi perkebunan karet dan sawit. Tak peduli, meskipun lahan tersebut seharusnya bukan untuk perkebunan. Pokoknya semua lahan dibabat habis dan ditanami karet atau sawit. Dan, akhirnya kedua komoditas memang memberikan harapan dengan kehidupan materi yang memadai. Tak heran kini orang merasa semakin disemangati oleh keberhasilan orang lain yang memiliki kebun karet dan atau sawit.

Perjalanan kedua komoditas itu hingga seperti sekarang ini bukannya mulus begitu saja. Banyak lika-liku yang mewarnainya terutama terkait dengan harga jual, konflik lahan, konflik sosial, penyelewengan bibit unggul dan lain sebagainya. Namun demikian, kedua komoditas ini ibarat dara manis nan cantik sehingga banyak pihak ingin memilikinya apapun resikonya. Karena begitu memikatkan maka banyak polotisi yang menggunakan komoditas tersebut sebagai komoditas politik. Lihat saja ketika pilkada beberapa tahun lalu, banyak kandidat kepala daerah menjanjikan perbaikan harga jual komoditas sawit ketika harga turun. Banyak juga yang menjanjikan penyediaan bibit unggul bagi petani miskin. Ada juga yang menyiapkan lahan untuk masyarakat yang tidak punya lahan. Pokoknya macam-macam janji ditebarkan para kandidat.

Padahal, tidak sedikit yang tahu bahwa para kepala daerah tidak memiliki peranan apa-apa terhadap harga kedua komoditas. Lucunya, ketika harga sawit naik maka dihembuskanlah bahwa itu karena Sang Kepala Daerah. Celakanya, ketika harga turun seperti saat ini, si kepala daerah tidak mampu menaikkannya lagi. Padahal penurunan harga sawit baru-baru ini telah membuat petani (kecil) sawit kelimpungan dan kalang kabut. Logikanya, bila si kepala daerah yang katanya ketika harga sawit tinggi karena dia, tentunya sekarang ini hendaknya mampu juga menaikkannya. Tapi sayang, harga semakin anjlok dan kepala daerah tidak bisa berbuat apa-apa (karena memang harga komoditas tersebut tidak dipengaruhi oleh si kepala daerah).

Itulah komoditas politik sawit. Kini, komoditas politik karet terkait dengan hak kuasa petani. Kita tahu bahwa ada aktifis politik yang banyak berkecimpung pada pembelaan petani akibat kelalaian pemerintah dalam menyalurkan bibit unggul dan ternyata karet tidak menghasilkan getah. Si aktifis membela hak-hak rakyat hingga titik maksimal (tentu saja sampai sekarang masih dalam proses). Lagi-lagi, karena konstalasi politik, si aktifis politik didemo oleh petani yang konon katanya juga digerakkan oleh lawan politiknya.

Jadi, “politik” telah merambah menjadi komoditas saingan bagi komoditas milik petani yang sesungguhnya: karet dan sawit.

Bengkulu Ekspress, Jumat 17 Oktober 2008


Dari Angka Nol

October 12, 2008

Oleh: Suharyanto

Suatu perusahaan BUMN yang bergerak di bidang perminyakan, akhir-akhir ini, mengiklankan keharusan dalam mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU harus dimulai dari angka nol. Iklan ini memperlihatkan bahwa barangkali selama ini sebelumnya banyak SPBU yang petugasnya tidak melakukan pengisian dengan dimulai dari angka nol. Memang demikianlah kenyataan yang pernah saya alami. Mengisi BBM dengan penunjuk liter dan harga menyambungkan dari orang sebelumnya. Praktik ini sudah demikian menggejala dan “lumrah”. Biasanya konsumen tidak berani atau malas untuk komplain akan hal tersebut.

Sekarang, mungkin setelah ada evaluasi dan reformasi, BUMN tersebut mengiklankan bahwa mengisi BBM di SPBU harus dimulai dari angka nol, baik penunjuk liter maupun harga. Memang, akhir-akhir ini ketika saya mengisi BBM di SPBU maka petugasnya mengatakan “dimulai dari angka nol, ya Pak”. Namun petugas yang mengatakan “dimulai dari angka nol” itu tidak berlangsung lama meskipun penunjuk liter dan harga sudah dari angka nol. Tidaklah mengapa tidak ada perkataan “dari angka nol” asalkan penunjuk liter dan harga dimulai dari angka nol. Yang dibutuhkan konsumen adalah adanya ketepatan volume pengisian dan harga sesuai dengan yang sebenarnya.

Rupanya iklan tersebut gencar dan terus berlanjut. Di bulan puasa yang baru lalu, iklan yang ditampilkan cukup menarik, tentu saja dengan tema ibadah puasa maklum, politisipun memanfaatkan bulan puasa untuk kampanye apatah lagi suatu perusahaan. Iklan tersebut menampilkan seseorang yang sedang mengisi BBM di SPBU dan sambil menelepon, kemudian ditegur oleh petugas pengisi BBM agar mematikan HP-nya sambil menunjukkan bahwa pengisian dimulai dari angka nol sambil menunjuk ke arah penera liter dan harga. Rupanya si Bapak tersebut kesal hingga saat itu tiba waktunya berbuka puasa. Lantas si petugas pengisi BBM mempersilahkan si Bapak berbuka. Berhubung masih kesal maka dengan nada marah si bapak berkata “Ah, tidak usah!”.

Seri selanjutnya iklan tersebut menampilkan saat lebaran. Si Bapak yang sebelumnya mengisi BBM di bulan puasa itu kembali mengisi di SPBU yang sama. Kembali petugas pengisi mengatakan “dimulai dari angka nol”, lalu si bapak tersentak teringat bahwa dia pernah keasl dengan si petugas, akhirnya si Bapak keluar dan memohon maaf (karena kebetulan sedang lebaran) seraya berkata “dimulai dari nol lagi”. Maksud si bapak ini bukanlah penunjuk liter dan harga yang dimulai dari nol, melainkan sudah tidak merasa bersalah karena telah meminta maaf dan dimaafkan. Jadi sudah dianggap putih bersih, mulai dari nol lagi. Inilah yang sering kita rasakan dalam idul fitri. Seakan-akan, yang terbayang oleh kita bahwa idul fitri telah melebur dosa-dosa kita dan kita seperti baru dilahirkan dalam keadaan suci kembali.

Memang demikianlah bahwa Idul Fitri merupakan momen salin bermaaf-maafan, bersilaturahmi dan mempererat rasa kekeluargaan walaupun meminta dan memberi maaf tidaklah harus pada Idul Fitri saja. Momen yang baik ini hendaknya dijadikan media bagi kita semua untuk berintrospeksi tentang kesalahan, kekeliruan, kekhilafan dan lain sebagainya untuk kemudian meminta maaf kepada pihak yang dirugikan dan memohon ampun kepada Yang Maha Kuasa untuk kemudian tidak akan mengulanginya lagi.

Lantas bagaimana dengan kesalahan berat seperti koruptor? Para cendekia agama mengatakan bahwa kesalahan (dosa) sosial dan berat urusannya tidak selesai hanya dengan meminta maaf. Masih ada urusan yang harus dipertanggungjawabkan. Jadi tidak bisa dengan “mohon maaf lahir dan batin” lantas menjadi nol lagi. Yang bisa seperti itu, kata para cendekia agama, hanyalah dosa-dosa kecil dan bersifat antar pribadi dan kepada Tuhan saja. Bukan kesalahan (dosa) yang berdimensi luas pada aspek sosial kemasyarakatan, kenegaraan dan kemanusiaan. Jadi yang bisa dimulai dari nol hanyalah kesalahan antar sesama yang bersifat pribadi-pribadi. Dari sini maka cukup memohon maaf lahir dan batin. Kita mulai dari nol lagi dan selamat merayakan Idul Fitri 1429 H.[]

Bengkulu Ekspress, Jumat 10 Oktober 2008